Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tanah Laut

Gubernur Kalsel Canangkan Tanah Laut Sentra Jagung Provinsi

×

Gubernur Kalsel Canangkan Tanah Laut Sentra Jagung Provinsi

Sebarkan artikel ini

Teken Tabel Rafaksi Pemutus Mata Rantai Tengkulak

Hal 2 Tala 3 klm
GUBERNUR KALSEL - H Muhidin didampingi Bupati Tala H. Rahmat Trianto dan unsur Forkopimda saat mencanangkan Kabupaten Tanahlaut sebagai Sentra Jagung Provinsi. (KP/Ist)

Pelaihari, KP – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan resmi menetapkan Kabupaten Tanahlaut sebagai Sentra Jagung tingkat provinsi, Senin (29/6/2026).

Langkah strategis ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus menyokong target swasembada pangan nasional.

Kalimantan Post

Pencanangan tersebut dilakukan langsung oleh Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, di kawasan jalan Desa Banyu Irang, Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut.

Kawasan sentra yang berdiri di atas lahan seluas 10 hektare tersebut dinilai memiliki produktivitas yang sangat potensial, dengan kapasitas produksi mencapai 8 hingga 9 ton jagung per hektare.

Dalam sambutannya, Gubernur H. Muhidin memberikan apresiasi tinggi kepada Kapolda Kalimantan Selatan atas komitmennya dalam mendukung Program Swasembada Pangan Presiden RI, Prabowo Subianto. Dukungan tersebut diwujudkan melalui inovasi regulasi berupa Tabel Rafaksi.

Tabel Rafaksi merupakan instrumen kebijakan yang diinisiasi oleh Polda Kalsel sebagai pedoman standar baku persentase potongan harga atau berat pada komoditas pertanian, khususnya gabah dan jagung.

Sistem ini mengatur penyesuaian nilai komoditas yang mengalami penurunan mutu, terutama akibat kadar air atau kadar kotoran yang melebihi ambang batas ketentuan.

Dokumen Tabel Rafaksi tersebut kini telah disahkan dan ditandatangani oleh Gubernur H. Muhidin untuk menjadi acuan resmi nilai jual jagung di tingkat peternak dan petani.

Langkah ini sekaligus menjadi tameng untuk mengantisipasi praktik manipulasi harga oleh pihak ketiga atau tengkulak.

“Mudah-mudahan dengan adanya Tabel Rafaksi ini, stabilitas harga jagung dapat terjaga dan tidak dipermainkan oleh para tengkulak, karena sudah ada standarisasi nilai jual yang transparan sesuai kondisi riil komoditas,” tegas H. Muhidin.

Gubernur juga mengimbau para petani untuk tidak khawatir lagi dalam bertani.

“Jika ditemukan adanya praktik kecurangan (harga) di lapangan, segera laporkan ke Polsek terdekat,” imbuhnya.

Baca Juga :  Peringati Harganas ke-33 Pemkab Tanah Laut Dorong Peran Aktif Ayah dalam Pengasuhan

Menanggapi penetapan wilayahnya, Bupati Tanahlaut, H. Rahmat Trianto, menyatakan kesiapan penuh jajaran Pemerintah Kabupaten Tala beserta seluruh elemen masyarakat untuk mengemban amanah sebagai pilar utama lumbung jagung daerah.

“Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kepercayaan Bapak Gubernur dan jajaran Forkopimda Kalsel. Status sebagai Sentra Jagung Provinsi ini merupakan sebuah kehormatan sekaligus tanggung jawab besar bagi Bumi Tuntung Pandang,” ujar H. Rahmat Trianto.

Ia menambahkan, Pemkab Tala akan bergerak cepat memastikan keberlanjutan program ini melalui pengawalan intensif di lapangan, optimalisasi penyuluhan pertanian, serta pemanfaatan maksimal regulasi harga yang baru disahkan.

“Hadirnya Tabel Rafaksi adalah jawaban atas keluhan klasik petani kami mengenai fluktuasi harga yang tidak sehat. Dengan jaminan regulasi ini dan dukungan alsintan yang modern, kami optimistis motivasi bertani masyarakat akan meningkat pesat,” lanjut Bupati.

Guna mendukung modernisasi pertanian, Pemprov Kalsel bersama unsur Forkopimda menyerahkan bantuan stimulan kepada kelompok tani di Tanahlaut berupa 4 unit combine harvester, 5 unit traktor, serta paket bibit jagung unggul dan pupuk.

Gubernur H. Muhidin pun secara khusus memuji dedikasi dan kinerja responsif H. Rahmat Trianto dalam mengoptimalkan potensi daerah tersebut.

Ia berharap capaian Bumi Tuntung Pandang ini dapat menjadi percontohan bagi kabupaten dan kota lain di Kalimantan Selatan.

Melalui momentum pencanangan ini, Pemprov Kalsel dan Pemkab Tala optimistis pemanfaatan teknologi pertanian yang terintegrasi dengan kepastian regulasi harga akan mampu meningkatkan kesejahteraan petani, mendongkrak pertumbuhan ekonomi daerah, serta menjaga stabilitas pasokan pangan di Kalsel. (rzk/K-6)

Iklan
Iklan