Pelaihari, KP – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Tanah Laut menerbitkan surat edaran terkait penguatan peran ayah sekaligus menggalakkan pola asuh digital (digital parenting) di Pelaihari, Rabu (24/6/2026).
Langkah strategis ini sebagai upaya menyeluruh dalam menekan angka stunting sekaligus membangun ketahanan keluarga yang harmonis di era digital.
Kepala DP3AP2KB Kabupaten Tanah Laut, Maria Ulfah, menyatakan bahwa pemerintah daerah saat ini memberikan perhatian serius terhadap fenomena minimnya kehadiran figur ayah dalam pengasuhan anak (fatherless).
“Dalam rangka memperingati Hari Keluarga Nasional (Harganas) 2026, kami telah mengeluarkan surat edaran mengenai gerakan ayah mengantar anak ke sekolah serta gerakan ayah mengambil rapor anak ke sekolah,” ungkap Maria Ulfah.
Mengenai isu nasional penurunan stunting di Kabupaten Tanah Laut, Maria menjelaskan bahwa data berkala terbaru belum dirilis secara resmi.
DP3AP2KB terus bekerja berdasarkan mandat pemenuhan tiga indikator utama guna mendukung program intervensi lintas dinas.
Di sisi lain, untuk mengoptimalkan pola asuh anak, DP3AP2KB membangun kolaborasi erat dengan Tim Penggerak PKK dan jaringan kader Posyandu.
Salah satu fokus utamanya adalah membatasi durasi penggunaan gawai pada anak melalui program yang diadopsi dari kementerian pusat.
“Melalui program Kementerian PPPA, terdapat gerakan satu jam bersama tanpa gawai. Program ini terus kami sosialisasikan kepada sektor terkait, mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, hingga para siswa,” tambah Maria Ulfah.
Melalui momentum Harganas 2026, Maria mengimbau para kepala keluarga di Kabupaten Tanah Laut agar dapat berpartisipasi lebih aktif dalam pengasuhan di rumah.
Menurutnya, keseimbangan andil antara suami dan istri merupakan fondasi utama dalam menciptakan rumah tangga yang kokoh.
“Tujuan berkeluarga adalah mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah. Jika hanya satu pihak yang menjalankan peran pengasuhan, keharmonisan rumah tangga dapat terganggu,” pungkasnya. (rzk/K-6)















