BALANGAN, Kalimantanpost.com – DPRD Kabupaten Balangan menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPj) APBD Tahun Anggaran 2025 di ruang sidang utama, Selasa kemarin.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Balangan Hj Lindawati didampingi Waket I M Rizkan dan Waket II Saiful Arif dengan dihadiri Wabup Balangan H Akhmad Fauzi serta unsur Forkopimda, instansi vertikal, jajaran pemerintah daerah, pihak perbankan, dan Perusahaan Daerah (Perusda) Balangan.
Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Balangan H Akhmad Fauzi, menyampaikan dokumen LPj APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran daerah selama satu tahun anggaran.
Wabup H Akhmad Fauzi dalam sambutannya mengatakan bahwa penyampaian LPj dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan setelah laporan keuangan pemerintah daerah selesai diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pada kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Balangan juga menyampaikan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang berhasil diraih sebanyak 13 kali berturut-turut.
Sementara itu, Ketua DPRD Balangan Hj Lindawati menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Balangan yang kembali meraih opini WTP dari BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan prestasi yang patut dipertahankan sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan.
“Kami mengucapkan selamat kepada Pemerintah Daerah atas diraihnya kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2025,” imbuhnya. (jnd/KPO-3)















