Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalsel

Komisi II DPRD Banjarmasin Gali Strategi Penguatan Retribusi Daerah ke DKI Jakarta

×

Komisi II DPRD Banjarmasin Gali Strategi Penguatan Retribusi Daerah ke DKI Jakarta

Sebarkan artikel ini
IMG 20260701 WA0055 e1782903674512
Komisi II DPRD Kota Banjarmasin Melakukan Kunjungan Kerja ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. (Kalimantanpost.com/Repro)

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Komisi II DPRD Kota Banjarmasin terus berupaya memperkuat fungsi pengawasan terhadap pengelolaan retribusi daerah sebagai salah satu penopang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Komitmen tersebut diwujudkan melalui kunjungan kerja komparatif ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mempelajari berbagai strategi yang dinilai berhasil dalam mengelola retribusi secara efektif dan transparan.

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dalam pertemuan itu, kedua belah pihak berdiskusi mengenai berbagai kebijakan, mekanisme pengawasan, hingga sistem pengelolaan retribusi yang selama ini diterapkan untuk mengoptimalkan penerimaan daerah tanpa mengesampingkan prinsip akuntabilitas.

Kalimantan Post

Rombongan Komisi II DPRD Kota Banjarmasin turut didampingi unsur pimpinan DPRD, yakni Muhammad Isnaini dari Fraksi Gerindra, H Harry Wijaya dari Fraksi PAN, serta Mathari dari Fraksi PKS, bersama sejumlah anggota Komisi II lainnya. Kunjungan tersebut menjadi kesempatan untuk bertukar pengalaman sekaligus menggali berbagai inovasi yang dapat diterapkan di Kota Banjarmasin.

Anggota Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, Rinda Herliani, mengatakan kunjungan kerja ini merupakan bagian dari upaya memperkuat fungsi pengawasan legislatif terhadap tata kelola retribusi daerah. Menurutnya, berbagai pengalaman yang diperoleh dari DKI Jakarta dapat menjadi referensi dalam menyusun langkah-langkah perbaikan pengelolaan retribusi di daerah.

“Pertemuan ini sangat bermanfaat karena banyak hal yang bisa dipelajari, mulai dari sistem pengawasan hingga tata kelola retribusi yang telah diterapkan di DKI Jakarta, kami berharap hasil kunjungan ini dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus diterapkan di Kota Banjarmasin sesuai dengan kondisi daerah,” ujar Rinda.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut menilai DKI Jakarta merupakan salah satu daerah yang memiliki sistem pengelolaan retribusi yang layak dijadikan acuan. Keberhasilan ibu kota dalam mengoptimalkan pendapatan daerah dinilai tidak terlepas dari tata kelola yang tertata dengan baik serta didukung sistem pengawasan yang kuat dan berkelanjutan.

Baca Juga :  DPRD Kalsel Dorong Sukuk Daerah Jadi Alternatif Pembiayaan Pembangunan, Firman Yusi: Perlu Kajian Serius

Melalui kunjungan kerja ini, Komisi II DPRD Kota Banjarmasin berharap berbagai pengalaman dan masukan yang diperoleh dapat menjadi bahan evaluasi bersama pemerintah daerah. Dengan pengelolaan retribusi yang semakin profesional, transparan, dan akuntabel, diharapkan Pendapatan Asli Daerah dapat terus meningkat sehingga mampu memperkuat pembiayaan pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di Kota Banjarmasin. (nug/KPO-3)

Iklan
Iklan