Balangan, KP – Pemerintah Kabupaten Balangan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Balangan, Selasa kemarin.
Penyampaian tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah kepada masyarakat melalui DPRD, atas pelaksanaan APBD selama satu tahun anggaran sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Bupati Balangan dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wabup Balangan H Akhmad Fauzi mengatakan, penyampaian laporan pertanggungjawaban keuangan daerah merupakan salah satu upaya mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Karena itu, laporan keuangan disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan dan disampaikan tepat waktu sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah terhadap pengelolaan keuangan yang baik,” ungkapnya.
Dijelaskan, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2025 telah melalui dua tahapan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yakni pemeriksaan interim selama kurang lebih 30 hari kalender dan pemeriksaan terinci selama sekitar 30 hari kalender untuk menentukan opini.
“Pemeriksaan tersebut mencakup aspek pengendalian intern serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” katanya.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan, Pemerintah Kabupaten Balangan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Raihan tersebut menjadi opini WTP ke-13 kali secara berturut-turut,” paparnya.
Pada laporan realisasi APBD 2025, pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp3,355 triliun terealisasi Rp3,642 triliun atau 108,56 persen dari target yang ditetapkan.
Sementara, belanja daerah dianggarkan sebesar Rp3,993 triliun dengan realisasi mencapai Rp3,394 triliun atau sebesar 85 persen. Selain itu, penerimaan pembiayaan daerah terealisasi sebesar Rp637,9 miliar yang turut mendukung pembiayaan berbagai program pembangunan di Kabupaten Balangan.
Ketua DPRD Balangan Hj Lindawati menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Balangan yang kembali meraih opini WTP dari BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan prestasi yang patut dipertahankan sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan.
“Kami mengucapkan selamat kepada Pemerintah Daerah atas diraihnya kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2025,” imbuhnya. (jnd/K-6)















