AMUNTAI, Kalimantanpost.com – Satresnasrkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU) mencegat dua pemuda yang tengah menjadi target yang diduga membawa narkoba jenis sabu saat melintas di Jalan Desa Tigarun.
Operasi yang dilaksanakan pada Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 22.30 Wita menindaklanjuti informasi yang berkembang di masyarakat bahwa adanya dugaan aktivitas narkoba.
Kedua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial RW (32) dan RH (36). Keduanya merupakan warga Desa Padang Tanggul dan diduga berperan sebagai pengedar narkotika.
Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, SIK, MSi melalui Kasi Humas Iptu Asep Hudzainur saat dikonfirmasi, Kamis (2/7/2026) mengungkapkan penangkapan bermula dari informasi yang diterima petugas mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba Polres HSU segera melakukan penyelidikan
“Setelah berhasil melakukan penyelidikan akhirnya berhasil menemukan dan menghentikan kedua terduga saat melintas menggunakan sepeda motor”, terang Asep.
Saat proses penangkapan berlangsung, salah satu terduga diketahui diduga sempat membuang sebuah bungkusan yang diduga berisi narkotika, lanjutnya.
Pengamanan terhadap kedua terduga dan dilanjutkan dengan penggeledahan yang disaksikan oleh seorang warga setempat. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip transparan dan dibalut menggunakan tisu berwarna putih.
Kasi Humas menambahkan dari tangan kedua terduga, petugas mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat bersih 5,12 gram, satu lembar plastik klip transparan, satu lembar tisu putih, satu unit telepon genggam Android serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.
Seluruh barang bukti bersama kedua terduga kemudian dibawa ke Mapolres HSU untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Asep menambahkan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras personel Satresnarkoba yang terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah Kabupaten HSU.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di Kabupaten Hulu Sungai Utara”, tegas Asep. (nov/KPO-3)















