BANJARMASIN, KP – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan proses uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap dua calon direksi Bank Kalsel telah rampung.
Bahkan OJK telah menerbitkan surat persetujuan bagi Ihar sebagai Direktur Bisnis dan Iwan sebagai Direktur Operasional, sehingga kini tinggal menunggu pelantikan oleh Gubernur Kalimantan Selatan selaku pemegang saham pengendali.
Kepala OJK Provinsi Kalimantan Selatan Agus Maiyo mengatakan seluruh tahapan yang menjadi kewenangan OJK telah selesai sekitar satu bulan lalu, katanya usai menutup rangkaian Syariah Financial Fair (SYAFIF) Goes to Banjarmasin sebagai bagian dari upaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah di Kalimantan Selatan, di Duta Mall Banjarmasin, Minggu (06/07/2026).
Begitu juga persetujuan atas pengangkatan kedua direksi tersebut juga telah disampaikan secara resmi.
“Proses di OJK sudah selesai. SK persetujuannya sudah keluar. Kami telah menyetujui pengangkatan Direktur Operasional dan Direktur Bisnis. Sekarang tinggal menunggu pelantikan oleh Pak Gubernur sesuai jadwal beliau,” ujar Agus Maiyo kepada wartawan di Banjarmasin.
Menurut Maiyo, secara legal tidak ada lagi kendala yang menghambat pengisian dua jabatan direksi tersebut. Seluruh proses penilaian kompetensi, integritas, dan kepatutan telah dilalui sesuai ketentuan yang berlaku bagi pejabat bank.
Dengan telah diterbitkannya persetujuan OJK, tahapan selanjutnya sepenuhnya menjadi kewenangan pemegang saham pengendali, yakni Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, untuk melaksanakan pelantikan direksi definitif.
Agus Maiyo berharap proses pelantikan dapat segera dilakukan sehingga Bank Kalsel memiliki jajaran direksi yang lengkap dalam menjalankan roda organisasi dan memperkuat kinerja perusahaan.
“Semakin cepat tentu semakin baik, sehingga direksi yang telah mendapat persetujuan dapat segera bekerja,” katanya.
Ia menjelaskan, OJK hanya menjalankan fungsi pengawasan dan memberikan persetujuan melalui mekanisme fit and proper test. Setelah proses tersebut dinyatakan selesai, keputusan mengenai waktu pelantikan berada di tangan Gubernur Kalimantan Selatan sebagai representasi pemegang saham pengendali.
Keberadaan direksi definitif dinilai penting untuk menjaga kesinambungan pengambilan keputusan strategis, memperkuat tata kelola perusahaan, serta mendorong peningkatan kinerja Bank Kalsel di tengah tantangan industri perbankan yang semakin kompetitif.
Diketahui, dua calon direksi yang telah memperoleh persetujuan OJK adalah Ihar untuk mengisi jabatan Direktur Bisnis dan Iwan sebagai Direktur Operasional. Keduanya telah dinyatakan memenuhi persyaratan melalui uji kemampuan dan kepatutan yang dilaksanakan OJK.
Dengan rampungnya seluruh proses perizinan di OJK, perhatian kini tertuju pada agenda pelantikan yang dijadwalkan oleh Gubernur Kalimantan Selatan. Pelantikan tersebut diharapkan dapat segera terlaksana agar kedua direksi definitif dapat langsung menjalankan tugas dan memperkuat pengembangan bisnis serta operasional Bank Kalsel.(nau/KPO-1)
PENUTUPAN- KP/DOK OJK















