Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

Putus Rantai Mafia Solar Subsidi

×

Putus Rantai Mafia Solar Subsidi

Sebarkan artikel ini

Editorial Kalimantan Post, 7 Juli 2026

TEMUAN Panitia Khusus (Pansus) BBM DPRD Kalimantan Selatan mengenai dugaan pelangsiran, penyalahgunaan barcode, hingga praktik premanisme di sejumlah SPBU seharusnya menjadi alarm keras bagi seluruh pemangku kepentingan.

Persoalan ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan ancaman terhadap keadilan distribusi subsidi yang dibiayai uang rakyat.

Kalimantan Post

Solar bersubsidi disediakan pemerintah untuk membantu sektor-sektor produktif seperti nelayan, petani, pelaku UMKM, dan angkutan umum. Namun, ketika distribusinya disusupi praktik mafia, tujuan mulia subsidi berubah menjadi ladang keuntungan bagi segelintir oknum.

Dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat yang benar-benar berhak. Sopir angkutan harus mengantre berjam-jam, nelayan kesulitan melaut, petani terkendala mengoperasikan alat pertanian, sementara pelangsir justru leluasa memperoleh pasokan.

Temuan adanya pungutan liar, barcode siluman, hingga dugaan pembatasan pelayanan terhadap kendaraan angkutan umum menunjukkan lemahnya pengawasan di lapangan. Jika benar terjadi, kondisi ini tidak hanya mencederai rasa keadilan, tetapi juga memperlihatkan adanya jaringan yang bekerja secara sistematis. Situasi seperti ini tidak mungkin berlangsung lama tanpa adanya kelengahan pengawasan atau pembiaran.

Pansus patut diapresiasi karena berani membuka persoalan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat. Namun, pengungkapan masalah hanyalah langkah awal. Yang jauh lebih penting adalah memastikan setiap temuan ditindaklanjuti dengan tindakan nyata. Rekomendasi tidak boleh berhenti menjadi dokumen rapat tanpa implementasi.

Pembentukan Satgas BBM yang melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, Pertamina, BPH Migas, dan Hiswana Migas perlu segera direalisasikan. Satgas tersebut harus bekerja independen, melakukan inspeksi mendadak, mengaudit transaksi digital, serta menindak tegas SPBU maupun oknum yang terbukti menyalahgunakan distribusi subsidi. Penegakan hukum harus memberikan efek jera, bukan sekadar teguran administratif.

Di sisi lain, transparansi menjadi kunci. Publik berhak mengetahui besaran kuota, realisasi penyaluran, hingga distribusi BBM subsidi di setiap SPBU. Keterbukaan data akan mempersempit ruang manipulasi sekaligus memungkinkan masyarakat ikut mengawasi. Teknologi digital juga harus dimanfaatkan untuk memperkuat sistem pengawasan sehingga penyalahgunaan barcode dan transaksi fiktif dapat dideteksi lebih cepat.

Baca Juga :  Ironi Angka Kematian Ibu Tinggi, Ketika Nyawa Ibu Belum Menjadi Prioritas

Pemerintah juga harus memastikan perusahaan besar, terutama sektor pertambangan dan perkebunan, menggunakan BBM nonsubsidi sesuai ketentuan. Subsidi tidak boleh bocor kepada pihak yang memiliki kemampuan ekonomi lebih besar. Prioritas harus tetap diberikan kepada masyarakat kecil yang menggantungkan penghidupan dari aktivitas produktif.

Persoalan distribusi BBM subsidi bukan sekadar soal pasokan energi, melainkan menyangkut kepercayaan publik terhadap negara. Ketika rakyat melihat subsidi jatuh ke tangan yang salah, kepercayaan itu perlahan terkikis. Karena itu, penyelesaian persoalan ini harus dilakukan secara menyeluruh, konsisten, dan tanpa pandang bulu.

Kini masyarakat menunggu pembuktian, bukan lagi janji. Jika mafia pelangsir berhasil diputus, pengawasan diperkuat, dan distribusi berjalan tepat sasaran, maka subsidi benar-benar kembali kepada mereka yang berhak. Itulah tujuan yang seharusnya diperjuangkan bersama demi keadilan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Selatan.

Iklan
Iklan