Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Ekonomi

Lindungi Pekerja, Hadirkan Kepastian: BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Peserta

×

Lindungi Pekerja, Hadirkan Kepastian: BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Peserta

Sebarkan artikel ini
IMG 20260708 WA0037 scaled
SANTUNAN - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjarmasin menyerahkan santunan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada tiga ahli waris peserta dengan total nilai Rp268.584.260,- (KP/Dok. BPJamsostek Banjarmasin).

BANJARMASIN, kalimantanpost.com – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjarmasin kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja melalui penyerahan santunan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada ahli waris peserta Bukan Penerima Upah (BPU). Penyerahan santunan tersebut dilaksanakan dalam rangkaian Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bersama Tokoh Masyarakat Anggota DPR RI, Dr. Hj. Hindun Anisah, M.A., di Kota Banjarmasin, Rabu (8/7/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperluas kepesertaan sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja BPU yang memiliki berbagai risiko dalam menjalankan pekerjaannya.

Kalimantan Post

Pada kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjarmasin menyerahkan santunan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada tiga ahli waris peserta dengan total nilai Rp268.584.260,- yang terdiri atas nama:

  • Rusdah, ahli waris almarhum Hilmi, pekerja ojek online, menerima santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Beasiswa total nilai manfaat Rp113.000.000,-.
  • Latifah Hani, ahli waris almarhum Hamrani, pekerja juru parkir, menerima santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Beasiswa total nilai manfaat Rp113.000.000,-.
  • Yuliana, ahli waris almarhum Husin, pekerja tukang las, menerima santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) total nilai manfaat Rp42.584.260,-.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjarmasin, Fadlilah Utami, mengatakan bahwa penyerahan santunan tersebut merupakan bukti nyata kehadiran negara melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada pekerja beserta keluarganya ketika menghadapi risiko.

“Santunan yang kami serahkan hari ini merupakan hak peserta sekaligus bukti nyata manfaat Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Kami mengajak seluruh pekerja, khususnya pekerja BPU, untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, pekerja dapat bekerja lebih tenang karena keluarga tetap memiliki kepastian apabila menghadapi risiko,” ujar Fadlilah.

Baca Juga :  OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK, Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah

Ia menambahkan bahwa pekerja BPU memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran yang terjangkau. Semakin banyak pekerja yang terlindungi, semakin besar pula manfaat yang dapat dirasakan dalam menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga.

Sementara itu, Anggota DPR RI, Dr. Hj. Hindun Anisah, M.A., menyampaikan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan salah satu upaya untuk memberikan rasa aman bagi pekerja beserta keluarganya.

“Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Santunan yang diserahkan hari ini menjadi bukti bahwa perlindungan sosial benar-benar hadir untuk menjaga keberlangsungan hidup keluarga pekerja. Saya berharap semakin banyak pekerja, khususnya pekerja BPU, yang memahami pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar memperoleh perlindungan ketika menghadapi risiko,” ujar Hindun.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjarmasin berharap semakin banyak pekerja BPU yang memahami pentingnya menjadi peserta sejak dini. Sinergi bersama Anggota DPR RI, pemerintah daerah, komunitas, dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan mampu memperluas cakupan kepesertaan sehingga semakin banyak pekerja yang terlindungi.

BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan yang mudah diakses, manfaat yang optimal, serta perlindungan yang berkelanjutan bagi seluruh pekerja Indonesia. Dengan semakin luasnya cakupan kepesertaan, diharapkan setiap pekerja dapat bekerja dengan lebih aman, produktif dan sejahtera bersama keluarganya. (Opq/KPO-1)

Iklan
Iklan