BALANGAN, Kalimantanpost.com – DPRD Kabupaten Balangan menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Rapat penting ini berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD Balangan, dipimpin langsung Ketua DPRD Balangan Hj Lindawati didampingi Waket I Muhammad Rizkan dan Waket II Saiful Arif dengan dihadiri Wakil Bupati Balangan H Akhmad Fauzi, unsur Forkumpimda serta beberapa Kepala OPD lingkup Pemkab Balangan, Selasa kemarin.
Ketua DPRD Balangan Hj Lindawati menyatakan kesiapan pihak legislatif untuk segera menindaklanjuti dokumen rancangan yang telah diserahkan, , pemenuhan hajat hidup memang krusial bagi perekonomian daerah.
“Pasti ini akan kita bahas secara mendalam pada rapat-rapat lanjutan berikutnya. Karena ini menyangkut masalah pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap pembahasan APBD 2027 dapat menghasilkan dokumen penganggaran yang berkualitas, tepat sasaran, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat sesuai kemampuan keuangan daerah.
Sementara, Wabup Balangan H Akhmad Fauzi menyampaikan, KUA Kabupaten Balangan Tahun 2027 disusun dengan mendasarkan pada RKPD Kabupaten Balangan tahun 2027.
Proyeksi KUA-PPAS APBD Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2027 sebesar sebesar Rp 2.795 triliun.
“Penyusunan ini sudah sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan kepala daerah menyusun rancangan KUA dan PPAS berdasarkan RKPD dengan mengacu pada pedoman penyusunan APBD,” katanya.
Ia mengatakan, APBD disusun sesuai kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah. (jnd/KPO-3)















