Martapura, KP – SMPN 2 Martapura Timur menggelar Sosialisasi Pendidikan Antikorupsi dan 9 Nilai Integritas bagi seluruh peserta didik, Selasa (14/07/2026).
Kegiatan yang menghadirkan narasumber dari Inspektorat tersebut bertujuan menanamkan karakter jujur, bertanggung jawab dan berintegritas sejak usia sekolah sebagai bagian penguatan pendidikan karakter.
Dibuka Kepala SMPN 2 Martapura Timur Maya Marlina Febriyanthi MPd yang menegaskan, pendidikan antikorupsi merupakan investasi penting membentuk generasi yang memiliki moral, etika dan kepedulian terhadap kepentingan bersama.
“Nilai-nilai integritas perlu dibiasakan dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan sekolah maupun rumah,” tandasnya.
Maya juga menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Dia berharap materi yang diperoleh siswa tidak berhenti sebagai pengetahuan, tetapi dapat diwujudkan dalam sikap dan perilaku sehari-hari.
Melalui sosialisasi ini, dia berharap seluruh warga SMPN 2 Martapura Timur semakin menyadari, pencegahan korupsi dimulai dari kebiasaan-kebiasaan sederhana yang dilakukan secara konsisten.
Dalam paparannya, narasumber dari Inspektorat menjelaskan pentingnya memahami bahaya korupsi sejak dini serta membangun budaya integritas melalui pembiasaan perilaku positif.
Para siswa juga dikenalkan dengan sembilan nilai integritas, yakni jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani dan adil sebagai pondasi dalam membentuk karakter peserta didik.
Korupsi tidak hanya berkaitan pelanggaran hukum, juga berawal dari kebiasaan yang mengabaikan nilai kejujuran dan tanggung jawab. Karena itu, pendidikan antikorupsi perlu ditanamkan sejak dini agar nilai-nilai integritas menjadi karakter yang melekat dalam diri setiap peserta didik.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab yang diikuti antusias siswa. Berbagai pertanyaan mengenai penerapan nilai integritas di sekolah maupun di lingkungan keluarga, menunjukkan tingginya minat peserta dalam memahami pentingnya budaya antikorupsi. (Wan/K-5)










![Anggaran Terbatas [] Desa Pandan Sari Bentuk Tim Penyusun RKPDes 2027 7 IMG 20260714 WA0035](https://kalimantanpost.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260714-WA0035-350x220.jpg)




