Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Martapura

Dewan Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025

×

Dewan Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025

Sebarkan artikel ini
Martapura Setujui Perda
SETUJUI PERDA - DPRD Banjar setujui empat raperda dan Pertanggungjawaban APBD 2025. (KP/Wawan)

Martapura, KP – DPRD Banjar menggelar Rapat Paripurna agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap empat raperda serta pengambilan keputusan terhadap raperda APBD Tahun Anggaran 2025, di Gedung Wakil Rakyat setempat, Selasa (14/07/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I Irwan Bora didampingi unsur pimpinan lainnya tersebut dihadiri Bupati H Saidi Mansyur, perwakilan Forkopimda serta para Kepala SKPD.

Kalimantan Post

Masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhir, yakni raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, raperda Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi serta Usaha Mikro, raperda Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), raperda Penambahan Penyertaan Modal Berupa Barang Milik Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Bauntung Batuah.

Secara umum, fraksi-fraksi menyatakan menerima dan menyetujui keempat raperda tersebut untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, disertai sejumlah catatan dan rekomendasi sebagai bahan penyempurnaan dalam pelaksanaannya.

Dalam pendapat akhirnya, Bupati Saidi Mansyur menyampaikan apresiasi pada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas dukungan, masukan serta kerjasama selama proses pembahasan hingga raperda tersebut memperoleh persetujuan bersama.

Menurutnya, penyusunan raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan amanat peraturan perundang-undangan, sekaligus bagian proses pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Juga bagian mekanisme pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah melalui peran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan DPRD guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik sesuai asas-asas umum pemerintahan yang baik,” tandasnya.

Dia menegaskan, Pemkab Banjar berkomitmen terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, agar semakin transparan, akuntabel, efektif dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Setelah disepakati bersama antara pemerintah daerah dan DPRD, raperda tersebut selanjutnya disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi dan memperoleh nomor register sebelum ditetapkan serta diundangkan menjadi Perda,” ujarnya.

Baca Juga :  Siswa SMPN 2 Martapura Timur Terima Edukasi Antikorupsi

Saidi berharap, sinergi yang telah terjalin antara Pemkab Banjar dan DPRD terus dipertahankan guna mendukung tata kelola pemerintahan yang baik serta pembangunan daerah berkelanjutan.

“Semoga seluruh ikhtiar kita memajukan Kabupaten Banjar yang Maju, Mandiri dan Agamis, senantiasa mendapat kemudahan dan ridha Allah SWT,” tutupnya. (Wan/K-5)

Iklan
Iklan