BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Panitia Pemilihan Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) periode 2026–2030 melaksanakan Pengambilan Nomor Urut Bakal Calon Rektor pada Jumat (17/7/2026) di Sekretariat Panitia Pemilihan Rektor ULM.
Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan dalam proses Pemilihan Rektor ULM Lambung periode 2026–2030 setelah ditetapkannya empat bakal calon yang telah memenuhi
persyaratan administrasi.
Pengambilan nomor urut dihadiri oleh bakal calon maupun perwakilan yang telah memperoleh surat kuasa dari bakal calon masing-masing.
Adapun kehadiran peserta dalam kegiatan tersebut adalah Dr. Iwan Aflanie, diwakili Dr Fahrianoor, Prof. Dr. Ahmad diwakili Dr Ir Arief Rahmad Maulana Akbar, Prof. Ir. Muthia Elma, diwakili Dr. Dadang Abdullah, dan Dr Rusmansyah, M.Pd. hadir secara langsung.
Melalui proses pengundian yang berlangsung secara terbuka, diperoleh hasil penetapan nomor urut bakal calon sebagai berikut:
- Prof. Ir. Muthia Elma
- Dr. Iwan Aflanie
- Prof. Dr. Ahmad
- Dr. Rusmansyah
Ketua Panitia Pemilihan Rektor ULM, Prof Dr Ifrani mengatakan, pengambilan nomor urut merupakan bagian dari tahapan yang telah dijadwalkan dalam rangkaian Pemilihan Rektor ULM.
“Seluruh proses dilaksanakan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Dengan telah ditetapkannya nomor urut tersebut, keempat bakal calon selanjutnya akan mengikuti tahapan-tahapan berikutnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan Panitia Pemilihan Rektor ULM.
Panitia berharap seluruh rangkaian Pemilihan Rektor Universitas Lambung Mangkurat Periode 2026–2030 dapat berjalan dengan lancar, objektif, serta menjunjung tinggi prinsip tata kelola perguruan tinggi yang baik demi menghasilkan pemimpin yang mampu membawa ULM menuju kemajuan dan daya saing yang lebih baik. (adv/lyn/KPO-4)















