BANJARMASIN, Kalimatanpost.com – Jalan Tatah Belayung, Kelurahan Tanjung Pagar, Kecamatan Banjarmasin Selatan masuk dalam usulan perbaikan anggaran pemerintah pusat melalui program Jalan Infrastruktur Desa (JID).
Diketahui sebelumnya, kondisi jalan di kawasan terus mengalami rusak berat dengan banyak lubang dan bergelombang hingga tak jarang membahayakan pengguna jalan yang melintas.
Kepala Bidang (Kabid) Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin, Kartika Estaurina mengatakan dari Balai Jalan Pelaksanaan Nasional (BJPN) Kalimantan Selatan (Kalsel) sendiri sudah meninjau langsung kondisi Jalan Tatah Belayung yang masuk dalam usulan dengan koridor wilayah ketahanan pangan.
“Kemarin bersama pihak Balai Jalan Pelaksanaan Nasional Kalsel beserta jajaran sudah meninjau langsung usulan dari kita,” ungkap Kartika, Sabtu (18/7/2026).
Kartika menuturkan dalam usulan tesebut, jalan yang hendak ditangani sepanjang 1,6 kilometer dengan lebar 6,5 meter.
Tak dipungkiri Kartika, penanganan jalan di kawasan itu cukup rumit. Dimana aspal perlu digali terlebih dahulu dan mempertimbangkan perkuatkan stabilitas tanah dengan penambahan cerucuk galam agar tidak turun.
“Dengan metode itu, kemungkinan harus ada penutupan jalan di kawasan tersebut,” kata Kartika.
Belum lagi di kawasan itu, ada akses jembatan milik dari warga ke jalan utama yang terpaksa dibongkar nantinya saat pelaksanaan perbaikannya nanti.
“Dari warga setuju membongkar sendiri dalam mendukung program perbaikan ini. Mengingat perbaikan jalan sudah dinanti-nantikan warga,” sebutnya.
Maka dari itu, ia berharap pengertian dari warga sendiri karena durasi pekerjaan diperkiraan cukup lama sekita 4 bulan sesuai standar perbaikan infrastruktur.
Apalagi jalan tersebut merupakan akses utama warga hingga perlu perbaikan dengan progres yang cepat. Meski ada jalan alternatif yang disiapkan nanti.
“Adanya penutupan jalan itu tentu akan berdampak pada warga. Makanya kami mohon pengertian warganya, apalagi di sana ada sekolah juga,” ujarnya.
“Apakah roda dua bisa melintas, itu masih dibicarakan tapi harapan warga bisa dilintasi roda dua tanpa menganggu pekerjaan karena di sana ada sekolah,” sambungnya.
Dalam hal ini, pihaknya akan terus mensosialisasikan kepada masyarakat setempat terkait dampak perbaikan itu nanti jika realisasikan.
Di sisi lain, meski sudah diusulkan kembali. Ia memastikan apabila tidak setujui, perbaikan akan tetap berjalan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan 2026.
“Sesuai amanat pak wali yang ingin jalan yang rusak harus segera diperbaiki, karena kondisi jalan disana cukup berat dan bisa membahayakan pengguna jalan,” pungkasnya. (ham/KPO-4)















