Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalsel

Firman Yusi Usulkan Balai Diklat Industri Kayu dan Logam Jadi BLUD, Target Resmi Berstatus 2029

×

Firman Yusi Usulkan Balai Diklat Industri Kayu dan Logam Jadi BLUD, Target Resmi Berstatus 2029

Sebarkan artikel ini
IMG 20260722 WA0013
Sekretaris Fraksi PKS, Anggota Komisi II DPRD Kalsel Firman Yusi

BANJARMASIN,kalimantanpost.com – Balai Diklat Industri Kayu dan Logam diusulkan bertransformasi menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada 2029. Usulan tersebut disampaikan Sekretaris Fraksi PKS DPRD Kalimantan Selatan, Firman Yusi, sebagai upaya meningkatkan kualitas pelatihan tenaga kerja dan memperkuat daya saing industri daerah.

Anggota Komisi II DPRD Kalsel itu menilai Balai Diklat Industri Kayu dan Logam memiliki potensi besar sebagai pusat pelatihan tenaga kerja terampil sekaligus pengembangan inovasi kriya berbasis kayu dan logam.

Kalimantan Post

Menurut Firman, perubahan status menjadi BLUD akan membuat pengelolaan balai lebih fleksibel, adaptif, dan mampu menjawab kebutuhan dunia industri yang terus berkembang.

Balai Diklat Industri Kayu dan Logam merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Dinas Perindustrian Provinsi Kalimantan Selatan yang selama ini berfokus pada pelatihan dan pengembangan industri kriya.

Firman menjelaskan, skema BLUD akan memberikan keleluasaan dalam pengelolaan layanan dan keuangan, memperluas program pelatihan sesuai kebutuhan industri, memperkuat kemitraan dengan dunia usaha, serta mendorong lahirnya inkubator usaha bagi pelaku UMKM.

Untuk mewujudkan hal tersebut, ia mengusulkan transformasi dilakukan secara bertahap. Pada 2027–2028, pemerintah daerah diharapkan memprioritaskan rehabilitasi gedung, modernisasi alat dan mesin pelatihan, serta peningkatan sarana pendukung melalui APBD.

Setelah tahapan tersebut rampung, Balai Diklat Industri Kayu dan Logam ditargetkan resmi berstatus BLUD pada 2029.

Dengan status baru itu, Balai Diklat diharapkan mampu meningkatkan kualitas tenaga kerja, mengembangkan inovasi kriya sesuai kebutuhan industri, serta menjadi pusat inovasi, inkubator usaha, dan mitra strategis bagi UMKM.

Usulan tersebut juga dinilai sejalan dengan arah pembangunan dalam RPJMD Kalimantan Selatan 2025–2029 yang menitikberatkan pada penguatan daya saing industri, pengembangan SDM, hilirisasi produk unggulan, serta pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Kalsel Soroti Penduduk Non Permanen Belum Terdata, Pelayanan Publik Dinilai Belum Optimal

“Transformasi Balai Diklat Industri Kayu dan Logam menjadi BLUD pada 2029 merupakan investasi jangka panjang untuk membangun ekosistem industri Kalimantan Selatan yang inovatif, produktif, dan berkelanjutan,” kata Firman Yusi. (Fin/KPO-1)

Iklan
Iklan