PULANG PISAU, Kalimantanpost.com – Pangdam XXII/Tambun Bungai, Mayor Jenderal TNI Zaenul Arifin meninjau Pos Komando (Posko) Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Desa Tumbang Nusa, Kecamatan Djabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Kamis (30/7/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan personel, sarana, dan prasarana dalam mendukung upaya pencegahan serta penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, terutama pada musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kebakaran.
Dalam peninjauan tersebut, Pangdam Zaenul Arifin memeriksa berbagai fasilitas pendukung di Posko Karhutla. Ia juga melihat secara langsung sistem pemantauan yang menampilkan perkembangan titik panas (hotspot) dan kondisi terkini kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah.
Menurut Pangdam, kesiapan personel, kelengkapan peralatan, serta sistem pemantauan yang terintegrasi menjadi faktor penting dalam mempercepat respons terhadap potensi kebakaran.
Dengan kesiapan tersebut, setiap kejadian dapat segera ditangani secara cepat, tepat, terpadu, dan efektif sehingga tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.
Mayjend TNI Zaenul Arifin menegaskan, pengendalian kebakaran hutan dan lahan memerlukan sinergi yang kuat antarlembaga.
Oleh karena itu, kolaborasi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta instansi terkait harus terus diperkuat.
Ia minta Posko Karhutla harus mampu menjadi pusat kendali yang efektif dalam memantau perkembangan situasi di lapangan sehingga setiap potensi kebakaran dapat segera ditangani.
“Sinergi dan kesiapsiagaan seluruh unsur harus terus ditingkatkan untuk mencegah meluasnya dampak kebakaran hutan dan lahan,” tegas Pangdam.
Melalui peninjauan tersebut, Pangdam XXII/Tambun Bungai menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengendalian Karhutla serta meminimalkan dampak yang ditimbulkan terhadap masyarakat dan lingkungan.(drt/ist/KPO-4)















