Banjarbaru,KP– Predikat Sangat Baik yang diraih Pemerintah Kota Banjarbaru dalam Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Tahun 2026 dinilai sejalan dengan pelayanan yang dirasakan masyarakat. Sejumlah warga mengaku puas terhadap layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Banjarbaru yang dinilai cepat, mudah, dan ramah.
Keberhasilan tersebut juga mengantarkan Kota Banjarbaru masuk peringkat ke-25 dari 93 pemerintah kota di Indonesia dalam penilaian yang dilakukan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI.
Siti Eska dari PT Adaro Indonesia mengaku baru pertama kali mengurus administrasi di MPP Banjarbaru. Menurutnya, pelayanan yang diterima sejak awal sudah memberikan kesan positif.
“Pelayanannya ramah, cepat, dan saya sangat puas. Informasi yang diberikan juga jelas sehingga prosesnya mudah dipahami,” ujarnya, Senin (3/8).
Hal senada disampaikan Kardisih, warga Kelurahan Landasan Ulin Timur, yang mengurus administrasi perpindahan alamat. Ia menilai pelayanan di MPP sangat membantu masyarakat karena prosesnya berlangsung cepat tanpa antrean panjang.
“Pelayanannya sangat baik, cepat, efisien, dan langsung ditangani petugas. Banjarbaru masuk 25 besar nasional memang sesuai dengan pelayanan yang saya rasakan,” katanya.
Apresiasi juga disampaikan Norbayah, pensiunan guru sekolah dasar asal Kelurahan Sungai Ulin. Saat mengurus layanan Taspen, pencairan gaji pensiun, dan administrasi STNK, seluruh proses menurutnya berjalan lancar tanpa kendala.
“Pelayanannya sangat baik dan semua urusan selesai dengan lancar. Saya berharap pelayanan seperti ini terus dipertahankan dan semakin ditingkatkan,” ujarnya.
Kepuasan masyarakat tersebut menjadi indikator bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik yang dilakukan Pemerintah Kota Banjarbaru tidak hanya menghasilkan pengakuan di tingkat nasional, tetapi juga dirasakan langsung manfaatnya oleh warga.
Di bawah kepemimpinan Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, Pemerintah Kota Banjarbaru terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan melalui MPP dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, transparansi, dan pelayanan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat. (Dev/K-5)















