BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menawarkan proyek investasi industri bandeng terintegrasi yang mencakup budidaya, pengolahan, hingga pemasaran produk ke pasar domestik dan internasional.
Proyek yang ditawarkan sebagai solusi atas persoalan klasik yang dihadapi petambak bandeng tersebut diharapkan mampu menjaga stabilitas harga saat panen raya sekaligus meningkatkan nilai tambah hasil perikanan melalui pengolahan menjadi bandeng kaleng dan bandeng presto.
“Melalui proyek ini, kami ingin menciptakan kemitraan antara petambak dan investor agar hasil panen tidak lagi bergantung pada fluktuasi harga saat produksi melimpah,” ujar Mahritasari, Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Pertama DPMPTSP Tanah Bumbu, di sela kegiatan Pampr Borneo 2026 di Hotel Fugo Banjarmasin, Jumat (7/8/2026).
Kabupaten Tanah Bumbu, yang memiliki garis pantai terpanjang kedua di Kalimantan Selatan setelah Kotabaru, selama ini dikenal sebagai salah satu sentra budidaya bandeng. Sebagian besar masyarakat pesisir masih mengelola tambak secara tradisional, mulai dari pembibitan, pembesaran hingga panen.
Namun, pola budidaya tradisional tersebut menyebabkan panen berlangsung serentak dalam jumlah besar, sehingga harga bandeng di tingkat petani kerap merosot tajam dan dimanfaatkan para pengepul.
“Kondisi ini membuat petani berada pada posisi yang dirugikan ketika produksi melimpah dan harga turun,” katanya.
Sebagai solusi, pemerintah menawarkan skema kemitraan yang memungkinkan petani tetap fokus pada budidaya, sementara perusahaan bertindak sebagai penyerap hasil panen untuk diolah menjadi produk bernilai tambah.
Pemerintah menargetkan 60 persen produksi dipasarkan ke luar negeri, sedangkan 40 persen sisanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik.
Bandeng asal Tanah Bumbu dinilai memiliki keunggulan dibandingkan daerah lain. Sistem budidaya tradisional tanpa pakan buatan membuat ikan mengonsumsi pakan alami berupa lumut, sehingga menghasilkan daging yang lebih padat dan tidak berbau lumpur.
“Dengan sistem tradisional, cita rasa bandeng Tanah Bumbu menjadi khas dan memiliki nilai jual yang tinggi,” jelas Mahritasari.
Untuk mendukung proyek tersebut, kawasan budidaya direncanakan berada di Desa Pendamaran Jaya dengan luas tambak sekitar 725 hektare. Sementara kawasan industri pengolahan akan dibangun di Kawasan Peruntukan Industri (KPI) Muara Pagatan seluas lima hektare.
Pemerintah memastikan lokasi tersebut telah sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tanah Bumbu.
“Lokasi budidaya berada di Desa Pendamaran Jaya, sedangkan industri pengolahan berada di KPI Muara Pagatan dan seluruhnya sudah sesuai dengan RTRW,” ujarnya.
Proyek ini memiliki kapasitas produksi hingga 3.000 ton per tahun, hampir setara dengan total produksi bandeng Tanah Bumbu pada 2024 yang mencapai 3.029 ton.
Data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menunjukkan produksi bandeng di Tanah Bumbu terus meningkat, dari sekitar 2.800 ton pada 2022 menjadi 3.018 ton pada 2023 dan kembali naik menjadi 3.029 ton pada 2024.
DPMPTSP menawarkan proyek tersebut dengan nilai investasi sebesar Rp254,9 miliar. Masa pengembalian modal (payback period) diperkirakan sekitar empat tahun tujuh bulan.
Selain itu, pemerintah daerah juga menyiapkan berbagai insentif nonfiskal untuk menarik minat investor.
Hingga kini, realisasi proyek masih menunggu kepastian investor. Pemerintah daerah menegaskan posisinya sebagai fasilitator yang siap mendampingi proses investasi hingga tahap operasional.
“Saat ini sudah ada dua pihak yang menunjukkan minat, yakni satu investor dalam negeri, PT Karyana Utama Jaya, serta satu investor asing yang difasilitasi Eurocham Indonesia,” ungkapnya.
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berharap industri bandeng terintegrasi tersebut dapat menjadi solusi jangka panjang bagi para petambak, menjaga kestabilan harga, meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir, sekaligus memperkuat posisi Tanah Bumbu sebagai sentra perikanan unggulan di Kalimantan Selatan. (nau/KPO-1)















