BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Nor Fajri, S.E., mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan menghadapi musim kemarau panjang yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kabut asap di sejumlah wilayah di Kalimantan Selatan.
Imbauan tersebut disampaikan H. Nor Fajri pada Jumat (7/8/2026), menyusul meningkatnya risiko kebakaran yang dapat berdampak pada kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan.
Menurutnya, kemarau panjang tidak hanya meningkatkan potensi terjadinya karhutla, tetapi juga dapat menimbulkan gangguan kesehatan akibat menurunnya kualitas udara. Karena itu, masyarakat diminta untuk menjaga kondisi fisik dengan menerapkan pola hidup sehat.
“Yang paling utama adalah menjaga kesehatan dengan menerapkan pola hidup sehat, mengonsumsi makanan bergizi, beristirahat yang cukup, serta menjaga stamina agar daya tahan tubuh tetap kuat menghadapi kondisi cuaca saat ini,” ujar H. Nor Fajri.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan, terutama ketika kabut asap mulai muncul dan kualitas udara memburuk. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengurangi risiko gangguan pernapasan, khususnya bagi anak-anak, lansia, dan kelompok rentan lainnya.
Selain itu, masyarakat diimbau memperbanyak konsumsi air putih guna mencegah dehidrasi akibat suhu udara yang meningkat selama musim kemarau.
Tak hanya soal kesehatan, H. Nor Fajri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut menjaga lingkungan dengan tidak membuka lahan menggunakan cara membakar maupun melakukan aktivitas lain yang dapat memicu kebakaran hutan dan lahan.
“Kesadaran bersama sangat diperlukan untuk menjaga kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan selama musim kemarau berlangsung,” katanya.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sendiri terus memperkuat langkah antisipasi karhutla selama musim kemarau 2026 melalui peningkatan patroli, pemantauan titik panas, serta koordinasi lintas instansi guna meminimalkan dampak kebakaran dan kabut asap terhadap masyarakat.(nau/KPO-1)















