Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Rumah Sekretaris DPRD Kota Bengkulu Digeladah KPK

×

Rumah Sekretaris DPRD Kota Bengkulu Digeladah KPK

Sebarkan artikel ini
IMG 20260808 WA0014
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Syofyan Tosoni yang berada di Kelurahan Penurunan Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu saat dilakukan penggeledahan oleh penyidik KPK RI, Jumat (7/8/2026). (Antara)

KOTA BENGKULU, Kalimantanpost.com –
Rumah Sekretaris DPRD Kota Bengkulu Syofyan Tosoni di Kelurahan Penurunan, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu Digeladah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (7/8/2026).

Dari penggeledahan tersebut, penyidik KPK diduga menyita sejumlah dokumen yang dimasukkan ke dalam tiga koper dan dibawa menggunakan kendaraan operasional KPK.

Kalimantan Post

“Itu rumah mertuanya, tapi sudah lama tinggal di sana bersama (Sekretaris DPRD Kota Bengkulu) bersama istrinya. Dari jam lima tadi rumahnya sudah ada pihak polisi,” kata seorang warga sekitar, Ida.

Penggeledahan berlangsung sekitar empat jam, mulai pukul 16.00 WIB hingga 20.00 WIB. Selama proses tersebut, personel Polresta Bengkulu melakukan pengamanan di sekitar lokasi.

Usai penggeledahan, penyidik KPK membawa tiga koper dan sejumlah barang lainnya yang dimasukkan ke dalam dua kendaraan roda empat. Penyidik kemudian meninggalkan lokasi tanpa memberikan keterangan kepada awak media.

Penggeledahan tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan penyidikan KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi yang sebelumnya menyeret Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari.

Sebelumnya, pada Kamis (6/8), KPK menggeledah rumah B Daditama (BDT) yang disebut sebagai orang kepercayaan Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari di Jalan Batu Galing, Kelurahan Batu Galing, Kabupaten Rejang Lebong.

Penggeledahan di rumah tersebut berlangsung sekitar satu jam, mulai pukul 14.00 WIB hingga 15.10 WIB, dengan melibatkan enam penyidik KPK sebagai bagian dari pengembangan perkara operasi tangkap tangan (OTT) pada 9 Maret 2026.

Pada hari yang sama, KPK juga menggeledah rumah pribadi Arif Gunadi, mantan pejabat Wali Kota Bengkulu yang kini menjabat Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu, di Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.

Dalam penggeledahan yang berlangsung sekitar lima jam itu, KPK menyita sejumlah dokumen, flashdisk, serta satu brankas yang berisi uang tunai Rp600 ribu. Barang bukti tersebut dibawa menggunakan empat koper dan satu kardus.

Baca Juga :  Terungkap di Persidangan PN Kandangan, Surat Tanah Diduga Palsu Digunakan Terdakwa untuk Lapor Polisi

Selain itu, KPK sebelumnya juga memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu Noprisman pada Senin (3/8). Pemeriksaan dilakukan setelah penggeledahan rumahnya dan penyitaan uang tunai Rp4 miliar pada Juli 2026. (Ant/KPO-3)

Iklan
Iklan