Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

BBM Bersubsidi di Lamandau Mencukupi, Pemkab Tegaskan tak Ada Lagi Alasan Antrean Panjang

×

BBM Bersubsidi di Lamandau Mencukupi, Pemkab Tegaskan tak Ada Lagi Alasan Antrean Panjang

Sebarkan artikel ini
IMG 20260818 191959

NANGA BULIK, Kalimantanpost.com – Pemerintah Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah menegaskan ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah tersebut dalam kondisi mencukupi. Penegasan ini disampaikan menyusul masih adanya keluhan masyarakat terkait antrean panjang di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) serta dugaan praktik pelansiran BBM bersubsidi.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kabupaten Lamandau, Hendroplin, di ruang kerjanya mengatakan berdasarkan informasi dari pimpinan Sales Regional II Kalimantan Tengah, Lucky Haryanto, kuota BBM bersubsidi untuk Kabupaten Lamandau dinilai sangat mencukupi kebutuhan masyarakat.

Kalimantan Post

“Kuota untuk Lamandau sangat melimpah, artinya sangat mencukupi untuk BBM bersubsidi,” ujar Hendroplin, Selasa (18/8/2026).

Dengan kondisi tersebut, pemerintah meminta seluruh pemilik SPBU maupun Pertashop, khususnya SPBU, untuk memperketat pengawasan terhadap penggunaan BBM bersubsidi, termasuk dalam penerapan sistem barcode.

Hendroplin juga menekankan kepada seluruh petugas SPBU agar tidak sekadar melayani transaksi, tetapi turut memperhatikan siapa yang benar-benar membutuhkan BBM untuk keperluan sehari-hari dan siapa yang diduga melakukan pelansiran.

Menurutnya, petugas SPBU berada di posisi yang paling mengetahui kondisi di lapangan sehingga diharapkan dapat menjalankan pelayanan secara bijak dan sesuai ketentuan.

“Petugas sebenarnya tahu mana masyarakat yang betul-betul membutuhkan untuk keperluan sehari-hari dan mana oknum pengetap atau pelansir yang menyalahgunakan BBM bersubsidi. Jadi lakukan dengan bijak,” tegasnya.

Ia mengingatkan BBM bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang memenuhi ketentuan dan membutuhkan untuk aktivitas sehari-hari. Karena itu, BBM bersubsidi tidak boleh disalahgunakan maupun diperjualbelikan secara bebas untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Pemerintah Kabupaten Lamandau, lanjut Hendroplin, akan meningkatkan pengawasan terhadap distribusi dan penyaluran BBM bersubsidi. Pemantauan dilakukan melalui berbagai sumber, termasuk laporan masyarakat, media sosial hingga rekaman kamera pengawas atau CCTV di SPBU.

Baca Juga :  Pimpin HUT RI ke-81, Bupati Barsel Berharap Dukungan Anggaran Pusat

“Kita dari pihak pemerintah akan melakukan pengawasan dan pemantauan. Kita akan mengkaji dan melihat, baik melalui media sosial maupun CCTV,” katanya.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan BBM bersubsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan serta mencegah adanya praktik pelansiran yang dapat menyebabkan antrean panjang.

Hendroplin menegaskan, dengan ketersediaan BBM yang disebut mencukupi, tidak seharusnya masyarakat kembali dihadapkan dengan antrean panjang di SPBU.

“Intinya saya tidak mau ada antrean-antrean yang panjang,” tegasnya.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar tidak panik dan membeli BBM secara berlebihan. Masyarakat diminta membeli sesuai kebutuhan sehingga distribusi BBM dapat berjalan secara merata.

Di sisi lain, keluhan masyarakat terkait masih adanya dugaan pelansir di SPBU menjadi perhatian pemerintah. Hendroplin meminta petugas SPBU tidak memberikan ruang bagi oknum yang mencoba memanfaatkan BBM bersubsidi untuk kepentingan pribadi.

Pemerintah berharap seluruh pihak, mulai dari pengelola SPBU, petugas, hingga masyarakat, bersama-sama menjaga agar penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran.

“Jangan sampai BBM bersubsidi disalahgunakan. Masyarakat yang memang membutuhkan harus mendapatkan sesuai kebutuhannya,” pungkas Hendroplin. (ek/KPO-3)

Iklan
Iklan