PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kalteng dibawah kepemimpinan Eman Supriadi menggelar pertemuan silaturahmi dengan Pengadilan Tinggi (PT) Kalteng, di Kantor lembaga pengadilan tersebut di Palangka Raya, Senin (24/8/2026).
Sejumlah pengurus inti hadir dalam silaturahmi tersebut, diterima langsung Humas Pengadilan Tinggi DR Alfon dan staf PT lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Eman memaparkan maksud dan tujuan silaturahmi, yang antara lain memperkenalkan kepengurusan dan keberadaan DPD LIN Kalteng, visi-misi serta program kerja.
Diungkapkan LIN membantu pemerintah dan masyarakat dalam menghimpun data dan fakta dilapangan terkait masalah hukum, sehingga bisa terselesaikan secara berkeadilan.
Eman menyatakan sangat berterimakasih dan beri apresiasi atas diterimanya DPD LIN Kalteng tersebut, yang merupakan pertemuan perdana lenbaga dipimpinnya oleh institusi vertikal pemerintah.
Sementara itu, Ketua PT melalui humasnya Alfon menyatakan siap bermitra dengan LIN Kalteng, sepanjang hal tersebut tidak mengganggu upaya penegakan hukum.
Dijelaskan, PT tidak bisa memberikan segala informasi terkait suatu kasus yang sedang diadili, maupun proses lainnnya, kecuali hal itu sudah inkrah.
Meski demikian pihaknya akan selalu terbuka kepada semua pihak, sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik.(drt/KPO-4)















