BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Selatan tidak boleh hanya dipandang sebagai persoalan lingkungan dan pemadaman api.
Di balik bencana yang berulang setiap tahun, terdapat persoalan tata kelola, kebijakan publik, bahkan potensi kepentingan politik yang harus diawasi.
Akademisi dan pengamat ekonomi politik Dr H M Uhaib As’ad M.Si mengingatkan, bencana jangan sampai menjadi “bancakan” politik bagi kelompok tertentu.
Menurutnya, bencana memang menjadi momentum bagi negara untuk hadir membantu masyarakat. Namun, kehadiran pemerintah harus benar-benar berorientasi pada keselamatan dan kepentingan rakyat, bukan dijadikan panggung untuk membangun citra politik.
“Bencana itu adalah anugerah dalam kalkulasi politik,” ujar Uhaib dalam Temu Diskusi Publik Aktivis Sosial Banua di Gedung PWI Kalsel, Banjarmasin, Senin (24/8/2026) sore.
Pernyataan tersebut disampaikan Uhaib dalam konteks kritik terhadap praktik politik yang memanfaatkan momentum bencana. Ia menegaskan, secara kemanusiaan bencana jelas bukan sesuatu yang baik. Namun, dalam kalkulasi politik, kondisi krisis dapat menjadi ruang bagi politisi untuk turun ke lapangan, memberikan bantuan dan membangun simpati.
“Setiap tahun itu anugerah, karena para politisi akan bergerak ke lapangan. Manusia Indonesia adalah manusia yang mudah lupa,” katanya.
Ia bahkan menyebut adanya dugaan bencana dapat “dikelola” untuk kepentingan tertentu. Namun, Uhaib menegaskan dugaan tersebut harus dibuktikan dan tidak boleh diterima begitu saja sebagai fakta.
“Bencana ini memang dikelola, kalau menurut saya. Diduga dikelola,” ujarnya.
{{Karhutla Jangan Jadi Ritual Tahunan}}
Uhaib menilai karhutla yang terus berulang menunjukkan negara belum cukup kuat membangun sistem pencegahan.
Menurutnya, karhutla sudah menjadi persoalan yang seharusnya dapat diprediksi dan diantisipasi. Pemerintah semestinya tidak baru bergerak setelah asap memenuhi permukiman dan masyarakat mulai merasakan dampaknya.
“Kebakaran hutan ini sudah menjadi ritual tahunan yang sesungguhnya negara harus mengantisipasi. Tugas wajib negara adalah how to deliver public good and public service,” tegasnya.
Ia mengkritik pola penanganan yang baru sibuk ketika kebakaran sudah meluas.
“Seperti cari WC sibuk kalau sudah mau kencing,” ujarnya menggambarkan pola kebijakan yang menurutnya terlambat.
Bagi Uhaib, pemerintah seharusnya sudah memiliki program terstruktur berdasarkan prediksi musim kemarau, pemetaan kawasan rawan dan sistem deteksi dini.
“Tidak ada program yang terstruktur mengantisipasi akan terjadi kebakaran hutan, sehingga seperti ini yang kita alami,” katanya.
{{Negara Harus Hadir Sebelum Api Muncul}}
Menurut Uhaib, tugas pemerintah bukan sekadar memadamkan api. Negara harus memastikan masyarakat terlindungi sebelum bencana terjadi.
Karena itu, kebijakan karhutla harus bergerak dari pendekatan responsif menuju preventif. Pemetaan kawasan rawan, pengawasan pembukaan lahan, penguatan masyarakat, penegakan hukum dan kesiapan sarana pemadaman harus disiapkan sebelum musim panas mencapai puncaknya.
Bantuan dari luar daerah ketika kebakaran sudah meluas memang diperlukan dalam kondisi darurat. Namun, menurutnya, mobilisasi bantuan tidak boleh menjadi pola permanen yang menggantikan kebijakan pencegahan.
“Yang dibutuhkan bukan hanya respons ketika api sudah muncul, tetapi kebijakan yang hadir sebelum musim panas dan benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat,” tegasnya.
{{Soroti Oligarki Tambang dan Sawit}}
Uhaib juga menghubungkan persoalan lingkungan dengan relasi antara kekuasaan politik dan kepentingan ekonomi.
Ia menilai kuatnya pengaruh oligarki dapat membuat kebijakan publik tidak sepenuhnya bekerja untuk kepentingan masyarakat.
“Negara ini tersandera juga oleh kepentingan para oligarki, oligarki tambang dan oligarki kelapa sawit,” ujarnya.
Menurut dia, persoalan tersebut perlu dilihat karena Kalimantan memiliki aktivitas ekonomi berbasis sumber daya alam yang sangat besar.
Ketika kepentingan bisnis dan kekuasaan terlalu kuat, negara berpotensi kehilangan posisi sebagai pengawas sekaligus mediator yang adil ketika terjadi konflik antara korporasi dan masyarakat.
“Negara tidak bisa menjadi mediasi antara perusahaan dengan warga, sehingga warga menjadi korban sepihak dari korporatokrasi yang semakin masif di Kalimantan, khususnya Kalimantan Selatan,” katanya.
Bencana Jangan Jadi Panggung Pencitraan
Uhaib tidak mempersoalkan pejabat maupun politisi turun langsung membantu korban bencana.
Menurutnya, memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak merupakan kewajiban pemerintah dan bentuk tanggung jawab negara.
“Kalau kita berpikiran normal, berpikiran akal sehat, bantuan kepada masyarakat bawah itu memang suatu keadilan dari pejabat negara kepada warganya,” jelasnya.
Yang menjadi persoalan adalah ketika bantuan dan kehadiran pejabat berhenti pada pencitraan, sementara akar persoalan tidak diselesaikan.
Karena itu, pemerintah dituntut membangun sistem yang membuat bencana tidak terus berulang.
Jangan sampai masyarakat hanya melihat pejabat datang ketika api sudah membesar, tetapi tidak melihat kebijakan hadir ketika musim panas baru akan dimulai.
Dalam forum tersebut, Uhaib juga mengaitkan persoalan bencana dengan kondisi demokrasi dan oligarki.
Menurutnya, demokrasi akan kehilangan makna apabila kekuasaan politik terlalu bergantung pada modal finansial.
Ia menilai kondisi tersebut dapat melahirkan predatory state, ketika kekuasaan digunakan untuk memperkuat kepentingan dan akumulasi modal kelompok tertentu.
“Ketika menjadi kepala daerah, bagaimana seluruh situasi kekuasaan digunakan, menjual regulasi dan kebijakan untuk memperkuat basis akumulasi sistem politik,” ujarnya.
Ia juga mengkritik pergeseran fungsi partai politik yang menurutnya tidak lagi sepenuhnya menjadi ruang representasi rakyat.
Politik transaksional, kata dia, ikut memperkuat lingkaran tersebut.
“Masyarakat senang diberi sembako, masyarakat senang diberi uang. Ini satu lingkaran setan yang tersusun dalam sistem politik kita,” tegasnya.
Karena itu, masyarakat juga harus berani menolak politik transaksional. Sebab, perubahan demokrasi tidak cukup hanya dengan mengganti figur, tetapi harus menyentuh struktur politik dan budaya masyarakat.
{{Aktivis Tagih Kebijakan Konkret}}
Pandangan Uhaib tersebut mengemuka dalam forum yang digagas Ir H Sukhrowardi bersama Dr Frans SH MH dan difasilitasi Ketua PWI Kalsel H Zainal Helmi.
Forum dihadiri aktivis, akademisi, jurnalis dan elemen masyarakat sipil, di antaranya Zainal Helmi, Sunarti, Khairiadi, Dr Fikri Hadin, Sajali, Dino Sirajuddin, Jejen, sejarawan Mansyur, serta aktivis lainnya. Sejumlah tokoh juga berdatangan, di antaranya Dr Uhaib, Sulkan dan Dr H Murjani.
Diskusi diawali pengantar Sukhrowardi dan Zainal Helmi, kemudian dipandu Dr Frans.
Forum tersebut tidak ingin kritik berhenti menjadi perdebatan. Para aktivis mendorong adanya dialog lanjutan dengan Gubernur Kalimantan Selatan untuk menyampaikan langsung berbagai persoalan dan rekomendasi yang telah dibahas.
Peserta yang belum hadir juga telah mengonfirmasi akan mengikuti dialog dengan Gubernur yang rencananya difasilitasi melalui Sekretaris Daerah Kalsel.
Uhaib menegaskan, persoalan karhutla, lingkungan, pelayanan publik maupun demokrasi harus dikembalikan pada tujuan utama penyelenggaraan negara: melindungi rakyat dan menghadirkan pelayanan publik yang nyata.
Sebab, jika bencana terus berulang tetapi kebijakan pencegahannya tidak berubah, maka yang harus dipertanyakan bukan hanya siapa yang memadamkan api, tetapi mengapa negara selalu datang setelah api membesar.(Tim/KPO-1)















