Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

‘Membandel’, Pedagang Pasar Lama Banjarmasin Kembali Langgar Batas Jualan, Relokasi Disiapkan

×

‘Membandel’, Pedagang Pasar Lama Banjarmasin Kembali Langgar Batas Jualan, Relokasi Disiapkan

Sebarkan artikel ini
IMG 20260827 WA0035 e1787825679629
Penertiban kawasan Pasar Lama.(Kalimantanpost.com/Hamdi).

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Sempat tertib, kini pedagang di kawasan Pasar Lama Banjarmasin kembali didapati berjualan melewati batas area yang telah ditentukan sebelumnya, hingga mengganggu ruang lalu lintas dan ketertiban kawasan pasar.

Hal tersebut membuat Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin mengambil langkah tegas dengan merelokasi para para pedagang tersebut.

Kalimantan Post

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin, Hendra mengatakan penertiban melalui patroli dan penindakan selama ini belum cukup efektif. Sebab, setelah ditertibkan, pedagang kembali berjualan di area yang telah dilarang.

“Secara masif arahnya relokasi karena upaya patroli dan penertiban dengan menyita barang pedagang yang hal serupa seperti itu terus menerus, ya kemungkinan tidak maksimal,” ungkap Hendra, Kamis (27/8/2026).

Menurut Hendra pertimbangan relokasi pedagang tersebut sudah dikoordinasikan dengan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar.

Namun, terkait lokasi relokasi, Hendra menyebut kewenangan sepenuhnya berada di tangan Perumda Pasar

“Belum tahu dimana itu nanti dari Perumda Pasar yang mengatur,” ujarnya.

Hendra menjelaskan relokasi dinilai menjadi solusi paling ideal untuk mengembalikan fungsi jalan di kawasan Pasar Lama tersebut.

Sebab, persoalan ketertiban tidak hanya melibatkan pedagang. Aktivitas pembeli yang memarkir kendaraan sembarangan, termasuk transaksi dengan pola drive thru, juga kerap membuat arus lalu lintas terganggu.

Selain itu, keberadaan becak di kawasan tersebut turut menjadi perhatian dan penataannya dilakukan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin.

“Secara tindakan sudah maksimal, tapi kalau tidak ada langkah yang benar-benar konkret ya akan kembali lagi sifatnya. Makanya solusinya relokasi,” tegasnya.

Penataan kawasan Pasar Lama lanjutnya, akan lebih dimaksimalkan lagi setelah rangkaian peringatan Hari Jadi (Harjad) ke-500 tahun Kota Banjarmasin selesai.

Ia menegaskan apabila solusi relokasi ini akan mendapat penolakan dari pada pedagang. Maka pihaknya tidak akan ragu melakukan penertiban secara tegas.

Baca Juga :  SK PMI Kota Banjarmasin Diserahkan, Kepengurusan Ananda Resmi Dilegitimasi

“Mau tidak mau kita harus tertibkan benar-benar, dukungan APH (Aparat Penegak Hukum) kita sudah cukup. Insya Allah kita maksimalkan,” pungkasnya. (ham/KPO-3)

Iklan
Iklan