Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalsel

Harmonisasi Tiga Ranperda Inisiatif, DPRD Kalsel Perkuat Regulasi untuk Kepentingan Masyarakat

×

Harmonisasi Tiga Ranperda Inisiatif, DPRD Kalsel Perkuat Regulasi untuk Kepentingan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
IMG 20260828 WA0003 scaled e1787872167568

Banjarmasin, KP – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan terus mematangkan sejumlah rancangan regulasi daerah agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus selaras dengan ketentuan perundang-undangan nasional.

Upaya tersebut dilakukan melalui harmonisasi tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Kalsel di Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalsel, Kamis (27/8/2026) pagi.

Kalimantan Post

Tiga Ranperda yang dibahas yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Perdagangan, Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan, serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Pangan di Kalimantan Selatan.

Harmonisasi menjadi tahapan penting untuk memastikan substansi ketiga regulasi tersebut tidak tumpang tindih dengan aturan yang lebih tinggi, sekaligus memiliki dasar hukum yang kuat dan dapat diterapkan secara efektif di daerah.

Ketua Pansus Kesehatan DPRD Kalsel, dr. Yadi Mahendra Muhyin, mengatakan Ranperda Penyelenggaraan Kesehatan diarahkan untuk memperkuat upaya pencegahan penyakit serta mendorong integrasi program kesehatan dengan sektor lainnya.

Menurutnya, persoalan kesehatan tidak dapat ditangani secara parsial karena memiliki keterkaitan dengan berbagai sektor, termasuk pendidikan dan kondisi sosial masyarakat.

“Sejalan dengan program Gubernur Kalsel terkait stunting, sektor kesehatan ini sangat krusial karena saling berkaitan erat dengan sektor lain, salah satunya pendidikan yang terdampak langsung oleh isu stunting,” tegasnya.

Ia menilai, regulasi tersebut nantinya diharapkan dapat menjadi payung hukum untuk memperkuat upaya penurunan angka stunting sekaligus meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kalsel.

Sementara itu, Ketua Pansus Perdagangan, Umar Sadik, mengatakan Ranperda Penyelenggaraan Perdagangan diarahkan untuk menciptakan ekosistem perdagangan yang lebih sehat sekaligus memberikan perlindungan bagi pelaku usaha lokal, khususnya UMKM.

Menurutnya, perkembangan perdagangan digital juga menghadirkan tantangan baru yang perlu diantisipasi melalui regulasi daerah.

“Kami berharap hadirnya regulasi ini mampu menjawab berbagai kebutuhan serta tantangan ekonomi masyarakat saat ini. Selain itu, maraknya perdagangan daring yang kerap merugikan konsumen akibat ketidaksesuaian barang juga menjadi fokus perhatian yang kita tertibkan melalui aturan ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Pansus I Finalisasi Perubahan Perda PDRD, Tarif PKB Disepakati 1,2 Persen

Ia menegaskan, penguatan regulasi perdagangan diperlukan agar pertumbuhan ekonomi lokal tidak hanya mengejar peningkatan transaksi, tetapi juga memberikan kepastian dan perlindungan bagi pelaku usaha maupun konsumen.

Selain sektor kesehatan dan perdagangan, Ranperda Penyelenggaraan Pangan turut menjadi perhatian dalam harmonisasi tersebut. Regulasi ini diharapkan dapat memperkuat kebijakan pangan daerah sekaligus mendukung pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat secara berkelanjutan.

Proses harmonisasi melibatkan Gabungan Lintas Komisi DPRD Kalsel bersama jajaran Biro Hukum Provinsi Kalsel dan Tenaga Ahli DPRD Kalsel. Hadir pula Wakil Ketua Pansus Kesehatan Habib Umar Hasan Alie Bahasyim.

Melalui harmonisasi tersebut, DPRD Kalsel berupaya memastikan ketiga Ranperda tidak hanya memenuhi aspek formal pembentukan peraturan perundang-undangan, tetapi juga memiliki substansi yang benar-benar menjawab persoalan masyarakat.

Regulasi yang dihasilkan diharapkan mampu menjadi instrumen kebijakan daerah yang aplikatif, memberikan kepastian hukum, sekaligus berpihak pada kepentingan masyarakat dan pembangunan Kalimantan Selatan.(Nn/KPO-1)

Iklan
Iklan