Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalsel

Pansus IV DPRD Kalsel Kebut Ranperda Kesehatan, Ditargetkan Rampung Awal September

×

Pansus IV DPRD Kalsel Kebut Ranperda Kesehatan, Ditargetkan Rampung Awal September

Sebarkan artikel ini
IMG 20260828 WA0004 e1787872234285

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Setelah melalui pembahasan panjang hampir satu tahun, Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan kembali mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kesehatan.

Pembahasan lanjutan digelar di ruang rapat Komisi IV DPRD Kalsel, Rabu (26/8/2026), dengan fokus pada materi dan substansi Ranperda sebelum memasuki tahapan harmonisasi dan konsultasi ke pemerintah pusat.

Kalimantan Post

Rapat dipimpin Ketua Pansus IV DPRD Kalsel, dr. M. Yadi Mahendra Muhyin, serta dihadiri Tenaga Ahli Pansus IV dari Universitas Lambung Mangkurat, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel, Kepala Biro Hukum Setdaprov Kalsel beserta jajaran.

Yadi mengatakan, pembahasan kali ini merupakan tahap lanjutan untuk menyelaraskan hasil penyusunan Ranperda oleh tenaga ahli dengan masukan dari Dinas Kesehatan dan Biro Hukum.

Menurutnya, penyempurnaan dilakukan cukup signifikan, terutama pada struktur pasal. Draft awal yang mencapai hampir 300 pasal kini dirampingkan menjadi 186 pasal.

“Jadi awal itu Raperda ini terdiri hampir dari 300 pasal dan ini ada penyempurnaan sehingga terakhir ada 186 pasal saja yang sudah disesuaikan di draft Raperda ini. Tapi itu tidak mengurangi substansi isi dan muatan dari Raperda ini,” ujar Yadi.

Ia mengakui, proses pembahasan Ranperda tersebut membutuhkan waktu cukup panjang. Pembahasan bahkan telah berlangsung sekitar satu tahun dan kini mendekati batas waktu penyelesaian.

Karena itu, Pansus IV terus mengejar penyempurnaan agar regulasi yang nantinya menjadi dasar penyelenggaraan kesehatan di Kalsel tidak hanya selesai secara administratif, tetapi juga memiliki substansi yang kuat dan dapat diterapkan.

“Mudah-mudahan dari harmonisasi pada hari ini ada beberapa poin-poin tadi menjadi masukan dan revisi sehingga kita minta dimasukkan ke dalam draf ini agar bisa mengakomodir dan kemudian Perda ini bisa lebih baik lagi,” jelasnya.

Baca Juga :  “Jangan Saling Menyalahkan”

Setelah pembahasan internal tersebut, Pansus IV akan melanjutkan proses harmonisasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalsel. Selanjutnya, konsultasi juga akan dilakukan dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kesehatan.

Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan materi Ranperda selaras dengan regulasi nasional dan tidak menimbulkan persoalan dalam penerapannya setelah ditetapkan menjadi Perda.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu berharap seluruh tahapan dapat diselesaikan sesuai target sehingga Ranperda Penyelenggaraan Kesehatan dapat segera diajukan untuk ditetapkan.

“Ini draftnya sudah final, tinggal kita konsultasi ke Kemendagri dan Kementerian Kesehatan mengenai draft Raperda ini, sehingga bisa segera disahkan jadi Perda di Kalimantan Selatan,” pungkas Yadi optimistis.

Pansus IV berharap regulasi tersebut nantinya mampu menjadi payung hukum yang lebih komprehensif dalam penyelenggaraan kesehatan di Kalsel, sekaligus memperkuat kualitas pelayanan dan perlindungan kesehatan bagi masyarakat.(Nn/KPO-1)

Iklan
Iklan