Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

Pengembangan Kasus Harus Dikawal

×

Pengembangan Kasus Harus Dikawal

Sebarkan artikel ini

Editorial Kalimantan Post, 2 September 2026

PENGGELEDAAN delapan lokasi di Banjarmasin dan Banjarbaru oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan bahwa perkara dugaan korupsi di lingkungan KPP Madya Banjarmasin belum berhenti pada penetapan tersangka sebelumnya.

Langkah penyidik menyita sejumlah dokumen dari rumah dan kantor pihak swasta patut diapresiasi. Dokumen tersebut tentu harus ditelaah secara cermat agar mampu mengungkap rangkaian perkara secara utuh, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Kalimantan Post

Kasus ini bermula dari dugaan permintaan uang apresiasi dalam pengurusan restitusi PPN PT Buana Karya Bhakti. Nilai restitusi yang mencapai Rp48,3 miliar, kemudian disusul dugaan pemberian Rp1,5 miliar kepada pihak terkait, menunjukkan bahwa perkara ini bukan sekadar persoalan administrasi perpajakan. Ada dugaan penyalahgunaan kewenangan yang harus dibongkar secara terang.

Apalagi dalam pengembangan perkara, KPK telah menyita 680 ribu dolar AS, 1,3 kilogram emas, dan Rp100 juta. Temuan tersebut menjadi alasan kuat agar penyidikan dilakukan secara menyeluruh dan tidak berhenti pada pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Publik tentu berharap KPK bekerja profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti. Setiap fakta harus diuji, setiap aliran dana harus ditelusuri, dan siapa pun yang terbukti terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Di sisi lain, asas praduga tak bersalah tetap harus dijunjung. Pengawasan publik penting, tetapi tidak boleh berubah menjadi penghakiman sebelum proses hukum selesai.

Kasus KPP Madya Banjarmasin menjadi momentum untuk memperkuat integritas pelayanan perpajakan. Pengurusan hak wajib pajak tidak boleh menjadi ruang transaksi bagi kepentingan pribadi.

Masyarakat menunggu bukan sekadar banyaknya lokasi yang digeledah atau barang yang disita, melainkan terungkapnya seluruh konstruksi perkara dan tegaknya keadilan tanpa pandang.

Baca Juga :  Mendesak Dibentuknya Dewan Kebudayaan
Iklan
Iklan