Oleh: Nor Aniyah, SPd
Penulis, Pemerhati Masalah Sosial dan Generasi.
Gelar sarjana selama ini kerap dipandang sebagai jalan menuju kehidupan yang lebih baik. Pendidikan tinggi diharapkan mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus membuka peluang memperoleh pekerjaan yang layak. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa gelar pendidikan belum menjadi jaminan seseorang terbebas dari pengangguran.
Berdasarkan data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Mei 2026, jumlah penduduk usia kerja yang menganggur mencapai 7,22 juta orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 14,31 persen atau 1.033.182 orang merupakan pengangguran dengan latar belakang pendidikan sarjana terapan, S-1, S-2, dan S-3. Artinya, lebih dari satu juta lulusan perguruan tinggi masih belum mendapatkan pekerjaan (kompas.com).
Jika ditarik ke belakang hingga Sakernas Agustus 2022, proporsi penduduk usia kerja yang menganggur memang cenderung menurun seiring dengan turunnya tingkat pengangguran terbuka (TPT). Namun, angka lebih dari satu juta pengangguran berpendidikan tinggi tetap menunjukkan bahwa persoalan ketenagakerjaan tidak cukup dilihat sebagai persoalan individu atau rendahnya kompetensi pencari kerja.
Kondisi tersebut juga memunculkan kekhawatiran di kalangan mahasiswa dan lulusan perguruan tinggi. Mereka mempertanyakan sejauh mana program penciptaan lapangan kerja mampu menyerap tenaga kerja, termasuk janji penciptaan 19 juta lapangan pekerjaan yang pernah disampaikan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) juga diharapkan dapat membuka lapangan kerja, meskipun daya serapnya terhadap lulusan perguruan tinggi masih menjadi pertanyaan.
Persoalannya, pertumbuhan ekonomi tidak selalu berbanding lurus dengan pertumbuhan lapangan kerja. Ketika angka pertumbuhan ekonomi meningkat, tetapi PHK masih terjadi dan pencari kerja terus memadati job fair, tentu ada persoalan yang lebih mendasar. Bahkan, tidak sedikit orang tua yang harus mengantar dan menunggu anaknya mencari pekerjaan.
Tidak Jamin Kesejahteraan
Dalam sistem kapitalisme, pertumbuhan ekonomi sangat erat dikaitkan dengan investasi, produksi, keuntungan, dan akumulasi modal. Penciptaan lapangan kerja banyak diserahkan kepada mekanisme pasar dan sektor swasta. Negara lebih banyak berperan sebagai regulator yang menciptakan iklim usaha agar aktivitas ekonomi berjalan.
Akibatnya, keberadaan lapangan kerja sangat bergantung pada kepentingan dan perhitungan ekonomi perusahaan. Ketika tenaga kerja dianggap tidak lagi sesuai dengan kebutuhan atau biaya produksi perlu ditekan, PHK dapat terjadi. Pekerja akhirnya menjadi pihak yang rentan ketika kepentingan keuntungan lebih dominan.
Persoalan semakin kompleks ketika negeri yang kaya akan sumber daya alam justru belum mampu menjadikan kekayaan tersebut sebagai sumber kesejahteraan bagi seluruh rakyat. Sumber daya strategis seperti energi dan pertambangan dapat dikuasai oleh korporasi melalui berbagai skema investasi. Padahal, pengelolaan sumber daya alam secara optimal berpotensi menjadi sumber pembiayaan negara sekaligus membuka lapangan kerja dalam skala besar.
Karena itu, pengangguran tidak semestinya hanya diselesaikan dengan mendorong masyarakat mengikuti pelatihan, meningkatkan keterampilan, atau menciptakan lapangan kerja secara mandiri. Upaya tersebut memang diperlukan, tetapi negara juga memiliki tanggung jawab dalam memastikan tersedianya lapangan pekerjaan yang layak dan memadai.
Negara sebagai Pengurus Rakyat
Islam memiliki pandangan yang berbeda dalam mengatur persoalan ekonomi. Keberhasilan ekonomi tidak hanya diukur dari pertumbuhan angka ekonomi, tetapi dari terpenuhinya kebutuhan pokok setiap individu rakyat.
Penguasa dalam Islam merupakan raa’in (pengurus) yang bertanggung jawab terhadap rakyatnya. Negara tidak boleh sekadar menyerahkan urusan ekonomi kepada mekanisme pasar. Negara harus hadir untuk memastikan kebutuhan rakyat terpenuhi, termasuk menciptakan kondisi yang memungkinkan masyarakat memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak.
Rasulullah SAW bersabda: “Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis tersebut menegaskan bahwa kepemimpinan dalam Islam merupakan amanah dan tanggung jawab untuk mengurusi rakyat. Dengan demikian, negara tidak semestinya lepas tangan ketika rakyat kesulitan memperoleh pekerjaan dan memenuhi kebutuhan hidupnya.
Dalam sistem Islam, negara dapat membuka lapangan pekerjaan melalui pembangunan industri, pengelolaan sektor strategis, pembangunan infrastruktur, serta berbagai aktivitas ekonomi yang dibutuhkan masyarakat. Negara juga dapat menyediakan pendidikan dan pelatihan agar kemampuan rakyat dapat terserap sesuai kebutuhan.
Islam juga memiliki konsep kepemilikan yang berbeda dengan kapitalisme. Sumber daya alam tertentu yang termasuk kepemilikan umum, seperti air, energi, dan kekayaan tambang yang melimpah, tidak boleh dikuasai oleh segelintir individu atau korporasi untuk memperoleh keuntungan pribadi. Negara berkewajiban mengelolanya untuk kemaslahatan rakyat.
Dengan pengelolaan tersebut, kekayaan alam dapat menjadi sumber pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik, sekaligus membuka lapangan pekerjaan. Kekayaan tidak hanya berputar di antara kelompok tertentu, tetapi diarahkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Maka, persoalan lebih dari satu juta sarjana yang menganggur seharusnya menjadi bahan evaluasi terhadap sistem yang sedang berjalan. Jangan sampai pengangguran terus dianggap sebagai kegagalan individu, sementara persoalan struktur ekonomi dan tanggung jawab negara justru diabaikan.
Jika perguruan tinggi terus menghasilkan lulusan, tetapi lapangan pekerjaan yang layak tidak tersedia secara memadai, maka yang perlu dipertanyakan bukan hanya kualitas lulusan. Perlu pula dikaji bagaimana sistem ekonomi mengatur sumber daya alam, investasi, industri, dan ketenagakerjaan.
Dalam perspektif sistem Islam ideologis, negara memiliki tanggung jawab besar sebagai raa’in yang mengurusi rakyat. Pengelolaan ekonomi diarahkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, bukan menjadikan keuntungan sebagai tujuan utama.
Karena itu, persoalan pengangguran perlu dikaji hingga ke akar persoalannya. Apakah umat akan terus berharap pada sistem kapitalisme yang menjadikan pasar dan keuntungan sebagai penggerak utama ekonomi, atau mulai mempertimbangkan sistem Islam yang memiliki konsep tersendiri dalam pengelolaan ekonomi dan tanggung jawab negara?
Sebab, kesejahteraan rakyat semestinya tidak berhenti menjadi janji. Ia harus diwujudkan melalui sistem yang menempatkan pemenuhan kebutuhan rakyat sebagai tanggung jawab negara.













