BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dari Fraksi PKS, Firman Yusi, mendorong revisi Perda Kalsel Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pengendalian Kebakaran Lahan dan Hutan. Menurutnya, kondisi kemarau ekstrem dan meningkatnya risiko karhutla menuntut regulasi yang lebih responsif terhadap dampak kabut asap.
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kalsel itu menilai pengendalian karhutla tidak cukup hanya berfokus pada pencegahan dan pemadaman. Perda juga harus memberikan kepastian perlindungan masyarakat ketika kualitas udara memburuk, terutama melalui penguatan protokol layanan dasar.
“Kita perlu melihat karhutla bukan hanya sebagai persoalan kebakaran lahan dan hutan, tetapi juga sebagai persoalan perlindungan masyarakat. Ketika kualitas udara memburuk, sektor pelayanan dasar harus memiliki protokol yang jelas dan dapat langsung dijalankan,” ujar Firman Yusi.
Fraksi PKS menilai sedikitnya tiga sektor perlu mendapat perhatian dalam revisi perda, yakni kesehatan, pendidikan dan sosial. Di bidang kesehatan, pemerintah perlu memiliki mekanisme pengaktifan posko kesehatan gratis, distribusi masker, kesiapan fasilitas kesehatan serta opsi pembentukan ISPA Center untuk menangani gangguan pernapasan akibat asap.
Di sektor pendidikan, perlu ada protokol yang jelas ketika kualitas udara mencapai level berbahaya, termasuk opsi meliburkan sekolah atau mengalihkan pembelajaran secara daring.
Sementara sektor sosial harus memberi perlindungan khusus bagi kelompok rentan seperti anak-anak, penyandang disabilitas, lansia dan ibu hamil.
Firman Yusi berharap revisi Perda Nomor 1 Tahun 2008 memasukkan indikator atau ambang kondisi yang secara otomatis memicu protokol perlindungan.
“Yang kita butuhkan adalah protokol yang terukur. Begitu kondisi memenuhi indikator tertentu, maka layanan kesehatan, pendidikan dan perlindungan sosial otomatis masuk dalam skenario penanganan,” tegasnya.(Fin/KPO-1)















