TANAH LAUT, Kalimantanpost.com – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan pemantauan langsung terhadap kondisi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sepanjang Jalan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut.
Pemantauan dilakukan bersama BPBD Provinsi Kalimantan Selatan, BPBD Kabupaten Tanah Laut, serta sejumlah relawan gabungan untuk melihat secara langsung dampak kebakaran sekaligus menyerap aspirasi masyarakat terkait persoalan karhutla yang hampir setiap tahun terjadi di kawasan tersebut.
Kegiatan tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kalsel H Rais Ruhayat, SH.
Dalam kunjungan lapangan itu, rombongan berdialog dengan aparat desa dan masyarakat setempat. Dari hasil pembicaraan, diketahui kebakaran lahan di kawasan rawa Bati-Bati bukan persoalan baru dan terus berulang dalam beberapa tahun terakhir, terutama saat musim kemarau panjang.
Ketua Komisi I DPRD Kalsel H Rais Ruhayat mengatakan, kondisi kemarau tahun ini menyebabkan kawasan rawa mengalami kekeringan sehingga lahan menjadi sangat mudah terbakar dan api cepat meluas.
Selain faktor alam, kata Rais, faktor aktivitas manusia juga turut menjadi penyebab terjadinya kebakaran.
“Dari masukan yang kami terima, ada kebakaran yang memang disengaja dan ada juga yang tidak disengaja. Sebagian masyarakat masih memiliki kebiasaan membakar lahan rawa saat musim kemarau dengan anggapan ketika musim hujan datang akan banyak ikan masuk ke kawasan tersebut,” ujarnya.
Selain itu, aktivitas masyarakat di kawasan rawa juga berpotensi memicu kebakaran tanpa disengaja, seperti membuang puntung rokok atau sumber api lainnya.
Menurut Rais, kondisi sungai dan rawa yang mengering menyebabkan api lebih mudah menjalar. Karena itu, penanganan karhutla tidak cukup hanya dilakukan ketika kebakaran telah terjadi, melainkan harus diperkuat melalui langkah-langkah pencegahan sejak awal.
Komisi I DPRD Kalsel, lanjutnya, mendorong adanya solusi jangka panjang melalui pemanfaatan lahan-lahan tidur yang selama ini belum dikelola secara optimal oleh masyarakat.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) untuk membahas kemungkinan pemanfaatan lahan rawa secara produktif sehingga masyarakat memiliki aktivitas ekonomi sekaligus dapat menjaga dan merawat kawasan tersebut.
“Kami ingin mendorong agar lahan-lahan yang selama ini tidak dimanfaatkan bisa digunakan untuk kegiatan produktif, seperti berkebun, bercocok tanam, menanam padi, atau usaha pertanian musiman lainnya. Dengan begitu lahan tersebut terawat dan risiko kebakaran dapat ditekan,” katanya.
Rais mengatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, terdapat sejumlah daerah dengan karakteristik lahan serupa, namun memiliki tingkat kebakaran lebih rendah karena kawasan tersebut dikelola dan dimanfaatkan secara aktif oleh masyarakat.
Menurutnya, pengelolaan lahan menjadi salah satu langkah penting dalam mencegah kebakaran meluas setiap musim kemarau.
“Intinya, kita tidak hanya berfokus pada penanganan karhutla ketika sudah terjadi. Yang lebih penting adalah bagaimana memaksimalkan dan merawat lahan-lahan tidur ini sejak awal. Jika lahannya produktif dan terkelola dengan baik, maka ketika terjadi kebakaran pun tidak akan mudah meluas seperti yang terjadi sekarang,” pungkasnya.
Melalui pemantauan tersebut, Komisi I DPRD Kalsel berharap penanganan karhutla ke depan tidak hanya bertumpu pada upaya pemadaman, tetapi juga memperkuat pencegahan melalui pengelolaan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat.
Dengan demikian, persoalan karhutla yang terus berulang setiap musim kemarau dapat ditekan melalui langkah yang lebih terencana, berkelanjutan, dan melibatkan masyarakat secara langsung.(NN/KPO-1)















