Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Udara Kategori Berbahaya, WakilWali Datangi Sekolah Bagi-Bagi Masker Untuk Pelajar

×

Udara Kategori Berbahaya, WakilWali Datangi Sekolah Bagi-Bagi Masker Untuk Pelajar

Sebarkan artikel ini
Hal 5 3 KLM Kontrak 1 1
BAGI MASKER - Mewakili Wali Kota Banjarmasin H M Yamin HR, Wakil Wali Kota Banjarmasin HJ Ananda bagi-bagi Masker kepada para pelajar. (KP)

Banjarmasin, KP- Di tengah kondisi darurat pencemaran udara akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Pemerintah Kota Banjarmasin menunjukkan kepeduliannya terhadap kesehatan anak-anak dan pelajar.

Mewakili Wali Kota Banjarmasin H M Yamin HR, jajaran Pemerintah Kota Banjarmasin turun langsung menjenguk sekaligus membagikan masker kepada anak-anak sekolah, Jumat (4/9/2026) malam.

Kalimantan Post

Kegiatan tersebut tidak sekadar membagikan masker, tetapi juga sebagai bentuk perhatian pemerintah untuk memastikan anak-anak mendapatkan perlindungan saat beraktivitas di tengah kualitas udara yang semakin memburuk.

Kondisi kualitas udara di Kota Banjarmasin saat ini memang menjadi perhatian serius. Berdasarkan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin tertanggal 5 September 2026, kualitas udara di Kota Seribu Sungai berada pada kategori sangat tidak sehat.

Bahkan, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) tercatat mencapai angka 303 yang masuk kategori berbahaya.

Sebagai langkah perlindungan terhadap kesehatan peserta didik, Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin memutuskan seluruh satuan pendidikan jenjang TK, SD, SMP, PKBM dan SPNF SKB melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama tiga hari, mulai 7 hingga 9 September 2026.

Kebijakan tersebut akan terus dievaluasi setiap tiga hari sekali dengan mempertimbangkan perkembangan kualitas udara di Kota Banjarmasin.

Pemkot Banjarmasin menegaskan, keputusan tersebut diambil sebagai langkah antisipasi untuk mengurangi risiko paparan asap, khususnya bagi anak-anak yang termasuk kelompok rentan terhadap dampak buruk pencemaran udara.

Sementara itu, terkait banyaknya pertanyaan masyarakat mengenai kebijakan pembelajaran untuk jenjang SMA, SMK dan SLB, Pemerintah Kota Banjarmasin menjelaskan bahwa kewenangan pengelolaan pendidikan pada jenjang tersebut berada di bawah Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Karena itu, Pemkot Banjarmasin tidak dapat secara langsung menetapkan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh bagi siswa SMA, SMK dan SLB.

Baca Juga :  Maulid Nabi di Uniska MAB, Momentum Meneladani Rasulullah dalam Kehidupan

Meski demikian, kondisi kualitas udara yang terjadi saat ini akan disampaikan dan dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan agar dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan kebijakan pembelajaran bagi siswa pada jenjang tersebut.

Di tengah kondisi kabut asap yang masih menyelimuti sejumlah wilayah, masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan menjaga kesehatan diri serta keluarga.

Warga diminta menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah serta memperbanyak minum air putih untuk menjaga kondisi tubuh.

Pemerintah berharap seluruh masyarakat dapat bersama-sama meningkatkan kepedulian terhadap kelompok rentan, terutama anak-anak, lansia dan mereka yang memiliki gangguan pernapasan, hingga kondisi kualitas udara kembali membaik.(Nn/K-5)

Iklan
Iklan