Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tabalong

DPRD dan Pemkab Tabalong Sepakati Raperda Perubahan APBD 2026

×

DPRD dan Pemkab Tabalong Sepakati Raperda Perubahan APBD 2026

Sebarkan artikel ini
Hal 8 Tabalong Adv 1 3 klm 2
KP/Ist

Tanjung, KP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna, belum lama tadi di Gedung Graha Sakata DPRD Tanjung.

Dalam pendapat fraksi-fraksi DPRD Tabalong, legislatif meminta alokasi APBD Perubahan 2026 dioptimalkan untuk program dan kegiatan prioritas yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kalimantan Post

Belanja daerah diharapkan mampu mendukung peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan dan infrastruktur. Selain itu, anggaran juga diarahkan untuk menunjang pemberdayaan ekonomi masyarakat, pengembangan UMKM serta peningkatan pelayanan publik.

DPRD juga mengingatkan agar pelaksanaan APBD Perubahan berpedoman pada prinsip kehati-hatian. Serapan anggaran, khususnya belanja modal dan pembangunan infrastruktur publik, diminta dipercepat sehingga tidak menumpuk pada akhir tahun anggaran.

Bupati Tabalong Ir H Muhammad Noor Rifani SH ST MT, atau H Fani mengatakan, penyesuaian dalam Raperda Perubahan APBD 2026 dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi dan kemampuan keuangan daerah, kebijakan Pemerintah Pusat dan Provinsi Kalimantan Selatan, serta kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

“Kita berharap program dan kegiatan yang direncanakan dapat dilaksanakan dengan optimal, terutama yang berkaitan langsung dengan pelayanan dasar dan kebutuhan masyarakat,” kata H Fani saat menyampaikan pendapat akhir terhadap Raperda Perubahan APBD 2026.

Menurutnya, saran dan masukan DPRD menjadi bagian penting dalam menyempurnakan rancangan peraturan daerah agar kebijakan yang dihasilkan dapat berjalan lebih baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Saya mengapresiasi seluruh anggota DPRD yang telah memberikan perhatian, masukan dan pemikirannya dalam pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026,” tandasnya.

Setelah disepakati DPRD dan Pemkab Tabalong, Raperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan dievaluasi Gubernur Kalimantan Selatan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). (ros/K-6)

Baca Juga :  Satu Desa Satu WiFi dan Beasiswa Jadi Unggulan
Iklan
Iklan