Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalsel

Dishut Kalsel Pernah Tertibkan Dugaan PETI

×

Dishut Kalsel Pernah Tertibkan Dugaan PETI

Sebarkan artikel ini

Di Desa Pa’au yang Viral

1 25 klm 3 cm kadishutkadiihut

Banjarbaru, KP – Dugaan pertambangan emas ilegal (PETI) di Desa Pa’au, Kecamatan Aranio, Kabupaten Banjar masuk dalam kawasan hutan Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Adam.

Dinas Kehutanan Kalsel, selaku pengelola Tahura Sultan Adam sudah pernah menertibkan aktivitas PETI itu. Namun pekerjaan ilegal tersebut kembali berlangsung sejak akhir Agustus lalu.

Kalimantan Post

“Sudah kami tertibkan beberapa waktu lalu setelah dan tak ada lagi aktivitas di kawasan tersebut,” papar Kepala Dinas Kehutanan Kalsel, Fathimatuzzahra, Rabu (9/9).

Setelah mengetahui kembali adanya aktivtas ilegal di kawasan hutan, Fathimatuzzahra mengatakan akan melakukan penertiban di lapangan.

“Besok (hari ini, red) kami akan kembali menertibkan.

Nanti tim dari polhut gabungan yang akan menindak,” tegasnya.

Video dugaan aktivitas PETI di kawasan hutan ini viral di media sosial. Bahkan, dalam video tersebut, ada alat berat (ekskavator) yang beroperasi mengeruk tanah.

Vegetasi di sekitar lokasi juga terlihat sudah terbuka dan rata akibat aktivitas alat berat.

Sebelumnya tim Tahura Sultan Adam di bawah Dinas Kehutanan Kalsel telah melakukan penertiban aktivitas PETI di kawasan tersebut.

Lokasi yang diduga menjadi area pertambangan emas ilegal diketahui berada dalam kawasan konservasi Tahura Sultan Adam sekaligus termasuk dalam wilayah Geopark Meratus.

Selain di Desa Pa’au, informasi serupa juga turut mencuat di kawasan Desa Belangian dan masih berada di Kecamatan Aranio.

Munculnya kembali aktivitas alat berat di kawasan konservasi ini berpotensi merusak tutupan vegetasi, mengubah kontur tanah, serta meningkatkan sedimentasi ke aliran sungai di sekitar kawasan. (mns/K-2)

Baca Juga :  Arutmin Bersinergi bersama BPBD Kalsel dan ESDM Siaga Bencana Tangani Karhutla
Iklan
Iklan