BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin ajukan penghapusan aset yang dianggap sudah tidak lagi optimal.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, Edy Wibowo mengatakan, usulan penghapusan aset, diantaranya kendaraan roda empat, roda dua, printer, komputer dan aset bentuk lainnya.
Edy menjelaskan, dalam proses penghapusan aset ini ada tahapannya yang dilalui. Saat ini, sudah menuju tahapan koordinasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
“Penilaian dari appraisal sudah keluar, kalau itu sudah keluar maka penilaiannya kita ajukan ke KPKNL untuk proses berikutnya karena yang melakukan lelang KPKNL dan kita hanya minta akun,” ungkap Edy, Kamis (10/9/2026).
Menurut Edy, kalau proses tersebut sudah selesai semua. Maka aset-aset yang telah diusulkan akan diproses untuk penghapusan.
Selain dilelang, ada beberapa aset yang dihibakan apabila masih bisa berfungsi. Misalnya barang printer yang dihibahkan dengan bank sampah induk.
Kemudian ada beberapa aset yang dimusnahkan dalam penghapusan aset tersebut karena dinilai sudah tidak layak dan tidak lagi memberikan manfaatkan seperti obat-obatan.
“Jadi diklarifikasikan yang mana dilelang, dimusnahkan dan dihibahkan,” tuturnya.
Berapa jumlah aset Pemko Banjarmasin yang hendak dihapus kepemilikannya, dirinya mengaku tak hafal secara pasti.
Menurutnya data penghapusan aset tersebut fluktuasi setiap tahunnya, tergantung pemakaian dan kebutuhan dari SKPD masing-masing. (ham/KPO-4).















