Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

Dari Surabaya ke Banjarmasin Menuju Indonesia Merdeka

×

Dari Surabaya ke Banjarmasin Menuju Indonesia Merdeka

Sebarkan artikel ini

Oleh: Ahmad Barjie B
Penulis buku ”DR KH Idham Chalid Ulama Politisi Banjar di Kancah Nasional

Nadhlatul Ulama (NU) berdiri di Surabaya pada 31 Januari 1926 M, bertepatan 16 Rajab 1344 H. Berdasarkan hitungan tahun Masehi usia NU sudah 100 tahun dan tahun Hijriah lebih 100 tahun. Organisasi ini sudah berusia satu abad, usia yang amat panjang dan langka untuk sebuah organisasi keagamaan.

Kalimantan Post

Eksistensi NU di masa-masa awal penting dikaitkan dengan daerah kita Banjar Kalsel. Kota Banjarmasin sebelum Indonesia merdeka sudah diperhitungkan dalam percaturan politik nasional berbasis agama. Buktinya di kota inilah diadakan Kongres/Muktamar NU ke-11 tahun 1936, hanya 10 tahun setelah berdirinya NU tahun 1926.

Banjarmasin saat itu sudah sanggup menjadi tuan rumah Kongres NU, sebuah perhelatan besar NU berskala nasional. Tidak banyak generasi muda NU yang tahu bahwa tempat kongres saat itu adalah di Langgar al-Hinduan dan sekitarnya di tepian/siring Sungai Martapura, kini jalan Piere Andreas Tendean, berseberangan dengan eks Kantor Gubernur Kalimantan Selatan.

Berdasarkan informasi KabarBanjarmasin.com, Langgar al-Hinduan didirikan tahun 1915 oleh al-Habib Salim bin Abu Bakar al-Kaff, dibangun di atas tanah wakaf istrinya yang bernama Syarifah Salmah al-Hinduan. Langgar ini pernah direnovasi oleh para habaib bersama pengusaha dan tokoh masyarakat setempat. Sempat dikabarkan di sini akan dibangun Masjid Cheng Ho, namun mengingat nilai sejarahnya, Langgar al-Hinduan tetap dipertahankan.

Karena faktor politis dan geografis tidak mudah bagi suatu daerah di luar Jawa untuk menjadi tuan rumah Kongres NU saat itu. Dijadikannya Banjarmasin sebagai tempat kongres NU ketika itu minimal karena: Pertama, sebagai eks wilayah Kesultanan Banjar yang baru berhasil dikuasai Belanda secara tuntas di akhir Perang Banjar Barito (1859-1906), masyarakat daerah ini memiliki religiusitas yang kuat. Kedua, NU cepat diterima dan berakar di daerah ini karena masyarakat Banjar merupakan penganut Islam kultural sufistik, bukan ideologis fanatik, hal mana sejalan dengan paham NU.

Indonesia Damai

Sering dikatakan NU menganut paham Ahlus-Sunnah wal Jamaah. Artinya dalam menafsirkan, memahami dan mengamalkan Alquran dan Sunnah umumnya beraliran teologi Asy’ari dan Maturidi dalam aspek Tauhid, bermazhab Imam Syafii dalam Fikih dan bercorak Imam al-Ghazali dan al-Junaidi al-Baghdadi dalam Tasawuf.

Baca Juga :  MENGINGAT KEMATIAN

Meski memiliki pemahaman agama yang khas, tidak berarti NU eksklusif dan antipati terhadap pemahaman beragama golongan muslim lainnya. Ini terbukti dengan sikap dan pandangan KH Hasyim Asy’ari selaku pendiri dan pemimpin NU di masa-masa awal. Ada versi yang datang ke Banjarmasin waktu itu adalah KH Abdul Wahab Hasbullah. Beliau memiliki pandangan yang luas dan rasa toleransi yang tinggi. Dalam pidato Muktamar NU di Banjarmasin 1936, KH Hasyim Asy’ari menyerukan agar umat Islam umumnya dan khususnya warga NU mengenyampingkan pertikaian, membuang perasaan ta’ashub (fanatik) golongan, mazhab/aliran dan kelompok dalam berpendapat, menghilangkan cacian dan celaan sesama umat Islam serta menegakkan persatuan dan kesatuan.

Ketua Umum PB-NU Prof Dr KH Said Aqiel Siradj MA, ketika berceramah di Masjid an-Noor Banjarmasin 12 Rabiul Awwal 1436 H menyatakan, para ulama NU di bawah pimpinan KH Hasyim Asyari melalui Kongres NU di Banjarmasin 1936 tsb sudah menggagas bentuk negara yang akan didirikan ketika Indonesia merdeka kelak. Bentuk negara tersebut bukan Darul Islam (Negara Islam) melainkan Darus-Salam (Negara yang Damai), dengan mengakomodasi semua suku bangsa, agama dan adat istiadat yang hidup dalam NKRI.

Saat itu sudah disadari pentingnya mengkombinasikan antara Islam dengan nasionalisme, sebab hal ini sesuai dengan kondisi bangsa Indonesia yang pluralistik. Dengan Islam, nasionalisme akan berbobot, berkualitas dan terhindar dari beragama secara abangan, karena titik tekannya pada iman dan taqwa serta akhlak mulia dalam berbangsa dan bernegara. Dengan nasionalisme Islam lebih menjamin persatuan dan kesatuan.

Tanpa nasionalisme umat Islam mudah mengalami perpecahan, sebagaimana terjadi di beberapa negara di Timur Tengah, Afrika Utara dan Asia Selatan, yang meski umat Islamnya 100 % atau mendekati 100 % tetapi gampang terjadi konflik dan perang saudara, disebabkan tidak adanya nasionalisme, semangat cinta tanah air dan mudah diadudomba pihak asing.

Tapi nasionalisme yang dipahami NU tidak sempit. NU sangat anti terhadap intervensi, pendudukan dan penjajahan asing di mana pun. Karena itu NU saat ditokohi oleh KH Idham Chalid, KH Ahmad Syaichu dll sangat proaktif dalam Konferensi Asia Afrika 1955 dan Konferensi Islam Asia Afrika 1965 yang misinya menggerakkan kemerdekaan dan kedaulatan untuk semua bangsa.

Baca Juga :  PJJ Diperpanjang, Asap Belum Terkendali

Resolusi Jihad

Nasionalisme NU kembali teruji dan terbukti ketika kemerdekaan Indonesia berada dalam bahaya. Oktober-November 1945 Tentara Sekutu yang diboncengi tentara NICA mendarat di Surabaya untuk melucuti tentara Jepang yang kalah perang sekaligus mengembalikan Indonesia yang baru merdeka ke tangan Belanda.

Bagaimana cara melawan, sementara kekuatan sipil lemah dan TKR (cikal TNI) baru berdiri. Bung Karno bersama para tokoh nasional bingung, mau meminta peran ulama dan umat Islam sementara negara yang didirikan bukan negara Islam, bahkan dengan keras mereka menolak ide Negara Islam. Bung Karno mengira jihad Islam hanya untuk membela agama, bukan bela negara. Sekali lagi ulama NU membuktikan kedewasaan, keluasan pandangan dan kecintaan kepada negara. Melalui rapat darurat para ulama, termasuk KH Abdul Qadir Hasan utusan NU Kalsel, KH Hasyim Asy’ari cs merumuskan Resolusi Jihad. Isinya, jihad perang melawan Tentara Sekutu/Belanda guna mempertahankan kemerdekaan hukumnya tidak lagi fardlu kifayah, melainkan fardlu ’ain bagi setiap muslim.

Itu sebabnya seluruh rakyat Surabaya dan Jawa Timur khususnya tumpah ruah melakukan perlawanan massal terhadap tentara Sekutu yang sangat banyak memakan korban di kedua pihak, hal mana kemudian diperingati sebagai Hari Pahlawan. Dan di berbagai daerah pun bertumbuhan gerakan perlawanan sipil melalui Saifullah, Hizbullah, Sablillah dll, untuk mempertahankan kemerdekaan.

Sebagai warisan dari semangat juang ini, warga NU khususnya tidak boleh menjadi penonton dan membiarkan negara berjalan sendiri. NU harus proaktif menjaga NKRI, sebab NU telah lama berjuang, ikut membidani dan memiliki saham besar dalam pendirian dan pembangunan negara ini.

Ada saatnya NU menanam militansi tinggi kepada rakyat ketika harus melawan musuh yang jelas, yaitu penjajah yang ingin menancapkan kuku penjajahannya kembali. Namun terhadap bangsa sendiri, meski berbeda-beda agama, paham, suku, ras dan budaya, NU dengan terbuka mengulur tangan persahabatan guna memperkuat persatuan dan kesatuan.

Negara yang damai bagi NU sangat penting, sebab di situlah bisa dijalani kehidupan secara normal, di mana nilai-nilai agama dapat dimanifestasikan secara optimal, tanpa harus bergesekan dengan golongan lain yang berbeda identitas. Keragaman identitas sesungguhnya adalah sebuah hukum alam ciptaan Tuhan.

Iklan
Iklan