Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi
Palangka Raya, KP — Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kalteng, Rabu (14/11) menggelar semacam diklat sehari bagi pengelola keuangan, guna meningkatkan kapasitas sumber daya manusianya.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Bawaslu Pusat sekaligus pemateri utama, yang diikuti Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten dan Kota se-Kalimantan Tengah, terang Ketua Bawaslu Kalteng Satriani.
Tujuan peningkatan kapasitas aparat pengola keuangan Bawaslu guna meninggalkan sinergitas Komisioner dan pegawai pengelola keuangan, guna tercapainya Fungsi pengawasan yang sesuai dengan hadapan semua pihak terkait.
Disisi lain melalui peningkatan kapasitas pengelola keuangan tersebut diharapkan kemampuan ASN pengelola keuangan Bawaslu dalam menggunakan anggaran tepat sasaran, tepat waktu dan tepat pelaporan.
Karena itu kepada peserta diberikan sedihnya 4 materi pokok kemampuan, diantaranya mampu memahami tugas pokok Komisioner Bawaslu, dan tugas pokok ASN pengelola keuangan badan dimaksud.
Dijelaskan banyaknya kegiatan Bawaslu secara otomatis banyak menyedot anggaran baik bersumber dari pusat, provinsi maupun Kabupaten dan Kota, terlebih menghadapi Pemilu 2019 mendatang. Sehingga dibutuhkan tenaga pengelola keuangan yang handal.
Dengan demikian diharapkan adanya tertib administrasi bidang keuangan, dan tertib administrasi bidang Perpajakan yang secara khusus diberikan pulaa bagi peserta, agar pajak dibayar sesuai aturan yang berlaku. (drt/k-8)