Kasi Tipidsus Kejari Banjarbaru, Mahardika Prima Wijaya Rosady SH
Banjarmasin, KP – Dua oknum pejabat eselon II di Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru berinisial Aj dan Aa,, dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Banjarbaru.
Dari keterangan, Sabtu (17/11), keduanya kesandung atas dugaan tindak pidana korupsi tunggakan parkir Pasar Ulin Raya Kota Banjarbaru.
“Ia Mas, itu setelah dua jam menjalani pemeriksaan di sini (Kejaksaan Negeri Banjarbaru,red) pada Jumat (16/11), kita tahan.
Tersangka terkait dugaan korupsi Pasar Ulin,’’ kata Mahardika Prima Wijaya Rosady SH, selaku Kepala Seksi (Kasi) Tipidsus Kejari Banjarbaru, ketika dihubungi via ponsel seluler, kemarin sore.
Semua itu dari keterangan, dilakukan pihak Kejari Banjarbaru, setelah terhimpun data-data, hasil pulbaket dan keterangan saksi-saksi.
“Untuk lebih jelas dan mendetail tentang kronologis atas kasusnya itu, nanti saja kita gelar juga,’’ ujarnya. (K-2)