Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Bartim Utamakan Pangan Bergizi, Tanggulangi Stunting

×

Bartim Utamakan Pangan Bergizi, Tanggulangi Stunting

Sebarkan artikel ini

Tamiang Layang , KP – Pemkab Barito Timur terus berupaya serius untuk menanggulangi stunting atau gagal tumbuh demgan memformulasikan ketahanan pangan bergizi di wilayah kabupaten Barito Timur 

Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas mengatakan, pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama dan pemenuhannya, merupakan hak azasi manusia yang dijamin dalam UUD 1945.

Baca Koran

“Itu merupakan amanat Undang-Undang nomor 18 tahun 2006 tentang pangan, telah mengamanatkan bahwa negara berkewajiban mewujudkan ketersediaan, keterjangkauan dan pemenuhan konsumsi pangan yang cukup, aman, bermutu, bergizi dan seimbang,” kata Ampera usai rapat kordinasi dewan ketahanan pangan Kabupaten Barito Timur di Tamiang Layang, Selasa ( 15/10 )

Untuk itu Pemerintah Kabupaten Barito Timur berkewajiban terhadap penyediaan pangan masyarakat yang cukup, bermutu, bergizi, aman dan seimbang di Kabupaten Barito Timur.

Dicontohkannya dalam penyediaan kebutuhan pangan utama beras, karena beras sebagai bahan pangan pokok masyarakat, maka ketersediaannya merupakan indikator penting bagi kecukupan pangan di suatu daerah.

Seperti Bartim cukup berhasil dengan menambah perluasan areal tanam seperti cetak sawah, meningkatkan produktivitas padi dan menjadi urutan ke empat dalam penyediaan beras di Provinsi Kalteng.

“Masih banyak pekerjaan rumah yang perlu segera kita selesaikan. Termasuk pengawasan bahan pangan segar, kesehatan produk pangan, bahkan bahan-bahan tambahan pangan itu sendiri yang nantinya berhubungan langsung dengan kesehatan dan asupan gizi yang dikonsumsi oleh masyarakat,”Jelas Ampera.

Ia juga mengharapkan akan menekan jumah angka stunting, sehingga akan mewujudkan masyarakat Barito Timur, hidup sehat dan produktif. untuk itu bukan hanya tugas dinas ketahanan pangan saja, melainkan tugas seluruh steakholder sebagai organisasi perangkat daerah dan pihak swasta dan masyarakat Barito Timur. 

“Salah satunya adalah wadah yang telah kita bentuk dengan Surat Keputusan Bupati Barito Timur, nomor 346 tahun 2019 tentang kelompok kerja dewan ketahanan pangan Kabupaten Barito Timur,” tutupnnya. (Vina/k-8)

Baca Juga :  Gubernur Silaturahmi Ke Kajati Kalteng dan Korem 102/PP
Iklan
Iklan