Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Ekonomi

Peserta JKN-KIS Aktif Dapat Tambahan Manfaat

×

Peserta JKN-KIS Aktif Dapat Tambahan Manfaat

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – Kepala BPJS Kesehatan Banjarmasin Tutus Novita Dewi menyebutkan, Sekarang Peserta Jaminan Kesehatan Nasional, Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) kini bisa menikmati manfaat tambahan dari kartu JKN-KIS.

Adapun manfaat tambahan tersebut yaitu potongan diskon sebesar 20 persen bagi pemegang kartu JKN KIS yang ingin menginap di hotel berbintang.

Baca Koran

Saat ini saja BPJS Kesehatan Banjarmasin sudah menjalin kerjasama dengan Hotel Mercure, Golden Tulip, Piramid Suite dan Novotel Banjarbaru.

“Diskon yang diberikan cukup besar mulai dari 10 hingga 20 persen kepada peserta penerima manfaat yang memiliki Kartu BPJS Kesehatan dalam kondisi aktif,” kata Tutus Novita Dewi kepada sejumlah awak media.

Program pemberian diskon ini adalah upaya dari BPJS Kesehatan memberikan manfaat tambahan diluar fasilitas layanan jaminan kesehatan.

Sehingga kepesertaan JKN-KIS dapat berguna bagi pesertanya tidak hanya saat sedang sakit dan membutuhkan pelayanan kesehatan saja.

“ Kami berharap semakin banyak masyarakat yang tertarik dan mendaftar sebagai peserta JKN-KIS, karena menjadi peserta JKN-KIS tidak hanya mendapatkan jaminan kesehatan saja melainkan juga mendapat manfaat tambahan lainnya diluar jaminan kesehatan,” katanya.

Menurut Tutus, pemberian diskon menginap itu berlaku setiap hari tanpa ada batasan waktu menginap dan batasan di hari libur serta hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS yang status kepesertaanya aktif, artinya bagi peserta JKN-KIS yang status kepesertaannya non aktif dikarenakan ada tunggakan iuran maka tidak berhak mendapatkan diskon ini.

Selan itu, untuk menikmati manfaat tambahan ini, peserta JKN-KIS hanya cukup menunjukkan kartu identitas berupa KTP dan tentunya kartu kepesertaan JKN-KIS.

Jadi setiap masyarakat yang sudah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS dan ingin menginap di hotel berbintang, terhitung mulai 1 Oktober 2019 sampai dengan 31 Desember 2019, dapat secara langsung menikmati diskon 20,” tutup Tutus ND. (hif/K-1)

Baca Juga :  Presiden AS, Trump Tetap Terapkan Tarif 32 Persen, Ini Respon Sri Mulyani
Iklan
Iklan