Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Ekonomi

Seluruh Non ASN Balangan Terlindungi JKK dan JKM

×

Seluruh Non ASN Balangan Terlindungi JKK dan JKM

Sebarkan artikel ini
11 3klm lindung
TEKEN MOU - Jelang tutup tahun 2019 bergerak cepat BPJS Ketenagakerjaan Kalsel bersama Pemkab Balangan teken kerja memberikan perlindungan kepada pekerja Non ASN Balangan mulai bulan ini. (KP/hifni)

Banjarmasin, KP – Kepala BPJS Ketenagakerjaan yang baru, Opick Taupik menjelaskan, jelang akhir tahun ini melakukan penandatanganan kerja sama dengan Kabupaten Balangan.

“ Alhamdulilah maka sejak bulan ini Nopember 2019 seluruh tenaga Non ASN Kabupaten Balangan telah terlindungi oleh program JKK dan JKM BPJS ketenagakerjaan,” sebut Taupik.

Baca Koran

Adapun total tenaga kerja non asn yang sudah didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 3.708 orang.

Kemudian ditindak lanjuti dengan perjanjian kerja sama dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk perlindungan pekerja di Balangan.

“ Kita harapkan kedepannya seluruh non ASN kabupaten dan kota banua ini semua sudah terlindungan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) karena banyak sekali manfaatnya dengan iuran perbulan tidak sampai sebungkus rokok,” ingatnya

Bupati Kabupaten Balangan Ansharudin dalam amanatnya menyampaikan, bahwa ia sangat mendukung diikut sertakannya seluruh tenaga Non ASN di Kabupaten Balangan kedalam program BPJS ketenagakerjaan.

Hal ini jelas dapat melindungi seluruh tenaga Non ASN di Kabuten balangan balangan terhadap resiko-resiko kerja sehinga seluruh tenaga Non ASN di lingkungan kabupaten.

“ Para pekerja di Balangan merasa nyaman, tenang dan aman dalam bekerja, sehingga hal ini akan meningkatkan kinerja dan loyalitas mereka,” ungkap Bupati.

Selanjutnya pada tahun 2020 nanti pemkab Balangan berencana akan terus mengikut sertaka seluruh tenaga Non ASN, dan dengan demikian kesejahteraan non ASN dapat ditingkatkan dapat terlindungi sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 2004

“Kepedulian Balangan terhadap kesejahteraan pekerja Non ASN di kabupaten Balangan ini juga menjadi salah satu visi dan misi Kabupaten Balangan yang maju dan sejahtera,” tutup Ansyarudin.

Syaiful salah satu perkeja non ASN Balangan, mengucapkan terima kasih kepada Bupati Balangan yang begitu peduli terkait keselamatan perlindungan pekerjanya.

Baca Juga :  Bersama Masyarakat, Trio Motor Palangka Raya Tebar Kebaikan

“ Kami juga merasa nyaman dalam bekerja bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan selama dijalan juga dalam bekerja serta lingkungan kerja kami sudah dilindungi JKK dan JKM,” sebut bapak 3 anak ini. (hif/K-1)

Iklan
Iklan