Banjarmasin, KP – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memberikan anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019 bagi badan atau lembaga publik.Penyerahan penghargaan tahun ini dilaksanakan Rabu (20/11) di Ruang Anantakupa, Gedung B lantai 8, Kemenkominfo.
Pengategorian penghargaan dibagi atas 3 tingkatan, yaitu cukup informatif, menuju informatif, dan informatif. Pada tahun ini, Universitas Lampung Mangkurat (ULM) berhasil meraih penghargaan dengan kualifikasi cukup informatif.
“Persaingan tahun ini sangat ketat, karena 92,5 persen dari seluruh perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia ikut serta dalam penganugerahan keterbukaan informasi publik,’’ujar Rektor ULM, Prof Sutarto Hadi usai menerima penghargaan tersebut.
ULM terus mempertahankan prestasinya, sehingga ini menjadi penghargaan ke lima semenjak mengikuti Keterbukaan Informasi Publik pada tahun 2015 yang lalu hingga saat ini.
Selain ULM, PTN yang menerima penghargaan cukup informatif adalah Institut Seni Indonesia Yogyakarta, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Institut Teknologi Sumatera, Universitas Airlangga, Universitas Andalas, Universitas Bengkulu, Universitas Jenderal Soedirman, Universitas Lampung, Universitas Negeri Yogyakarta, Universitas Negeri Medan, Universitas Riau, Universitas Sebelas Maret, Universitas Sriwijaya, Universitas Syiah Kuala, dan Universitas Tanjungpura, Universitas Udayana. (mns/K-5)