Tamiang Layang , KP – Proses pembahasan anggaran, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2020 sebesar Rp 973,692 miliar disetujui Bupati dan DPRD Barito Timur melalui sidang lanjutan paripurna X masa sidang I tahun 2019 di Tamiang Layang, Selasa malam ( 26/11 )
“Setelah disetujui bersama, besok sudah diantar ke Biro Hukum Pemprov Kalteng di Palangkaraya untuk mendapat evaluasi dari Gubernur Kalteng,” kata Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas.
Menurut Ampera, pembahasan RAPBD 2020 lebih cepat satu hari sebelum batas akhir jadwal pembahasan bersama. Hl ini menunjulkan kinerja yang maksimal dari eksekutif dan legislatif.
Dengan selesainya persetujuan bersama, maka akan segera diantar ke Biro Hukum Pemprov Kalteng untuk mendapat evaluasi Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran.
Setelah mendapat evaluasi, maka Perda tentang APBD 2020 akan disahkan. Harapannya, pada awal tahun akan bisa dilaksanakan proses penyerapan anggaran.
Ampera juga berharap, para anggota dewan bisa mengawal program pembangunan 2020 melalui fungsi pengawasan sehingga program daerah yang dicanangkan bisa dilaksanakan secara maksimal.
Walaupun ada pengurangan dan penambahan anggaran di beberapa perangkat daerah, Ampera optimis bahwa hasil dari pembahasan bersama merupakan upaya penajaman-penajaman program daerah sebagaimana implementasi dari visi misi daerah yakni mewujudkan Barito Timur sehat, cerdas dan sejahtera melalui pemerintahan yang amanah.
Ampera juga membuat jadwal pelaksanaan lelang paket pekerjaan perencanaan pada Desember 2019, dengan tujuan agar pelaksaan lelang pekerjaan kontruksi bisa dilaksanakan pada Maret atau April 2020.
Ketua DPRD Barito Timur Nur Sulistio berharap RAPBD 2020 yang telah disetujui bersama dan setelah sah nantinya bisa dilaksanakan secara maksimal oleh masing masing perangkat daerah guna mendukung pelaksanaan program pembangunan darrah sesuai bidang masing-masing menuju Barito Timur Jari Janang Kalalawah.
“Dari pagu anggaran yang telah kami setujui, kami berharap pemerintah daerah bisa memaksimalkan kinerja melalui perangkat daerah,” Demikian Nur Sulistio. (Vna/k-8)