
Kuala Kapuas, KP – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Bendi, melaporkan tiga rekan separtainya dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ke Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kapuas. Ini buntu dari pemilihan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kapuas, beberapa waktu lalu yang mempermalukan dirinya.
“Saya hari ini mengantar surat laporan pengaduan kepada pengurus DPC Gerindra untuk menindak lanjuti anggota fraksi yang melanggar kode etik partai,” kata Bendi kepada wartawan di Kantor DPC Partai Gerindra Kapuas, kemarin.
Kedatangan wakil rakyat yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV ini ke kantor DPC Gerindra Jalan Seroja, Kelurahan Selat Tengah Kecamatan Selat, Kota Kapuas, menggunakan baju batik, disambut Sekretaris DPC Gerindra, Anang Ardiansayah didampingi Ahmad Efendi kader Gerindra.
Kepada wartawan, Bendi mengatakan, bahwa dirinya merasa dipermalukan oleh tiga anggota fraksinya pada saat pemilihan anggota BK yang sudah menjadi komitmen bersama.
“Justru saya ditunjuk langsung oleh partai dan ketua fraksi untuk maju pada pemilihan BK, namun tiga rekannya tidak solid malah memilih orang lain. Karena hanya saya saja yang memilih diri sendiri,”ujarnya.
Bendi berharap, dengan adanya loporan tertulisnya yang diserahkan ke DPC Gerindra Kapuas, agar bisa ditindaklanjuti oleh partai sesuai AD/ART dan kode etik partai Gerindra.
“Kita harapkan ini bisa ditindaklanjuti oleh partai sesuai AD/ART dan kode etik partai Gerindra,”pungkasnya. (Al)