Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Kajari HSS Raih Sertifikat WBK/WBBM

×

Kajari HSS Raih Sertifikat WBK/WBBM

Sebarkan artikel ini
10 linda 2klm
Kajari HSS Sugeng Riadi didampingi Kasubagbin Herlinda dengan sertifikat yang diterima. (KP/Ist )

Kandangan, KP – Kejaksaan Negeri Kabupaten HSS telah menerima sertifikat penghargagan zona Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), yang diserahkan oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin, di Jakarta, dua hari lalu.

Menurut Kasubagbin Kejaksanan Negeri HSS Herlinda, kepada awak media melalui pres releasenya, Rabu (11/12), penyerahan sertifikat tersebut bersamaan dengan kejaksaan lainnya, khusus di Kalsel yang menerima adalah Kejaksaan Tinggi Kalsel dan Kejaksaan Negeri Banjarbaru.

Baca Koran

Dikatakan, penyerahan tersebut dilakukan di sebuah hotel, Wakil Presiden di dampingi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo.

Penerimaan sertifikat tersebut juga disampaikan kepada pimpinan/ kementerian/ lembaga/Pemda yang berhasil membangun zona integritas secara massif, sehingga mendapatkan predikat wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani.

Wakil Presiden dalam sambutannya mengatakan, penghargaan zona integritas kepada unit pelayanan strategis tersebut merupakan upaya untuk menciptakan pemerintahan bersih akuntabel dan melayani.

Dari beberapa instansi yang menerima penghargaan pada sektor penegakan hukum yakni di instansi polri, BPN, kementerian hukum dan HAM , Kementerian Perhubungan, Kejaksaan RI, Mahkamah Agung, TNI serta Kementerian Pertahanan.

Khusus instansi yang tergabung di Kejaksaan Agung terdapat 55 satuan kerja diantaranya Kejaksaan Negeri HSS termasuk Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri Banjarbaru dan 20 pejabat dilingkungan kejaksaan menerima penghargaan.

Penerimaan sertifikat tersebut langsung diterima Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel Arie Ariffin, Kejaksaan Negeri HSS oleh Sugeng Riadi dan dan dari Banjarbaru Kajarinya. (hid/K-4)

Baca Juga :  KPK Lakukan OTT di Medan
Iklan
Iklan