Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarmasinTRI BANJAR

Pengawas Sekolah Jangan Terjebak Kerja Administratif

×

Pengawas Sekolah Jangan Terjebak Kerja Administratif

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – Anggota komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Dr (Hc) Yunan Chandra mengingatkan, agar pengawas sekolah tidak hanya terjebak pada kerja-kerja yang bersifat formalitas dan administratif.

“Masalah selain kepala sekolah, jabatan fungsional sebagai pengawasan sekolah dalam melaksanakan tugasnya memiliki peran penting dan sangat strategis dalam penyelenggaraan pendidikan, bukan hanya masalah akademik dan managerial, tapi juga dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan,’’ kata DR (HC) Yunan Chandra SE MM.

Baca Koran

Hal itu dikemukakan menyikapi terungkapnya kasus SDN Pangeran I yang hingga dua tahun belum menyelesaikan dan menyerahkan Ijazah kepada 60 siswa yang lulus di sekolah tersebut.

Terkait terungkapnya kasus tersebut, Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin memanggil Kepala Sekolah SDN Pangeran I, Pengawas Sekolah Kecamatan Banjar Utara dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin, Senin (27/1).

Usai pertemuan, Yunan Chandra mengemukakan, kepala sekolah dan pengawas sekolah merupakan dua unsur tenaga pendidikan yang memegang peranan penting dan merupakan kunci dalam pengelolaan layanan pendidikan.

Ditandaskannya, sebagai sebuah jabatan dengan peran yang sangat strategis tersebut, pengawas sekolah dan kepala sekolah dituntut memiliki kualifikasi dan kompentesi yang mumpuni, sehingga dalam pengangkatan jabatan ini juga harus dilakukan secara selektif.

Terkait agar pengisian kedua jabatan strategis tersebut, Yunan Chandra yang juga aktif di sejumlah lembaga pendidikan dan menjabat Ketua Yayasan Pendidikan Makmur Harmonis Senotas ini memaparkan, kedepan perlu dilakukan evaluasi berdasarkan atas dasar prestasi dan karier.

“Jelasnya, jika guru prestasinya bagus bisa jadi kepala sekolah, demikian pula bila kepala sekolah berprestasi bisa jadi pengawas sekolah,’’ ujar anggota komisi yang diantaranya membidangi masalah pendidikan dan kesehatan ini .

Lebih jauh Yunan Chandra mengemukakan asumsinya, kemajuan penyelengaraan pendidikan pada setiap sekolah tidak hanya tergantung pada guru. Tapi juga peranan kepala sekolah yang harus memiliki tanggung jawab penuh terhadap sekolah yang ia pimpin.

Baca Juga :  Tangis Guru Saat Gedung TK Pertiwi Dibongkar

Demikian pula tugas pengawas sekolah, lanjut anggota dewan dari Partai Nasdem ini, sebagai pejabat fungsional seharusnya tidak minta dilayani dalam melakukan tugas pengawasan.

Sebaliknya, menurut Yunan Chandra, justeru melayani kepala sekolah dan guru dalam memberikan arahan untuk kemajuan pendidikan, sekaligus dalam kerangka meningkatkan komptensi guru dan kepala sekolah.

Jelasnya, kata Yunan Chandra, melalui kehebatan seorang pengawas sekolah salah satu indikator yang sangat menentukan dalam penyelenggaraan pendidikan, apakah sebuah sekolah tersebut mampu dijadikan sebuah lembaga yang memproduk sumber daya manusia (SDM) yang andal.

“Menyadari tugas ini, maka untuk menjadi pengawas sekolah haruslah dipilih dari orang-orang yang berkualitas, tangguh, profesional dan memiliki tanggung jawab penuh dalam memajukan pendidikan,’’ kata Yunan Chandra.

Hal senada juga dikemukakan Hj Mira Farialini. Aggota dewan yang juga duduk di komisi IV ini berharap, agar seluruh pengawas sekolah cepat tanggap dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dengan secara rutin mengunjungi dan memberikan pembinaan terhadap setiap sekolah yang dalam pengawasannya.

“Karena melalui pembinaan dan pengawasan tersebut, maka jika ada permasalahan yang dihadapi pihak sekolah dapat segera dicarikan solusi dan jalan keluarnya,’’ kata Mira Farialini pensiunan ASN dan terakhir bertugas menjabat Sekretaris Disdik Kota Banjarmasin ini. (nid/K-5)

Iklan
Iklan