Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai SelatanKabar Banua

Wabup HSS Buka Musrenbang Kecamatan Angkinang

×

Wabup HSS Buka Musrenbang Kecamatan Angkinang

Sebarkan artikel ini
hal 16 HSS 3 klm 14
WABUP HSS - Syamsuri Arsyad membuka Musrenbang RKPD tahun anggaran 2021 Kecamatan Angkinang. (KP/Ist)

Kandangan, KP – Wakil Bupati (Wabup) Hulu Sungai Selatan (HSS) Syamsuri Arsyad membuka musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun anggaran 2021 tingkat Kecamatan Angkinang, Senin (27/1/2020) di Gedung Serba Guna Angkinang.

Wabup HSS Syamsuri Arsyad mengatakan, Musrenbang RKPD di kecamatan merupakan forum bagi para pemangku kepentingan, dalam rangka pembahasan hasil daftar usulan desa di lingkup kecamatan.

Kalimantan Post

Tujuan Musrenbang di Kecamatan terang Syamsuri, untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan desa, yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah di wilayah kecamatan.

“Sementara itu prioritas pembangunan daerah di wilayah kecamatan, mengacu dalam rencana program dalam rancangan RKPD kabupaten,” jelasnya.

Syamsuri berujar, bagi pemimpin adalah sebuah kegembiraan jika bisa memenuhi hajat-hajat masyarakat. Tetapi tambahnya lagi, jika belum memberikan fasiltas atau layanan untuk masyarakat, hal itu terangnya semata-mata karena keterbatasan anggaran yang ada pada pemerintah, dan ada skala prioritas dalam pembangunan.

“kita tidak membagi anggaran itu berdasarkan jumlah penduduk, tetapi berdasarkan kebutuhan dari satu daerah, kalau daerah itu sangat membutuhkan, kita drop anggaran dan yang lain itu harus memahami,” ucapnya.

Proses pembangunan periode 2020 mulai berjalan, berbagai kegiatan, program atau proyek akan dilaksanakan. Peran serta masyarakat imbau Syamsuri, diharapkan untuk ikut mengawasi agar pembangunannya berjalan dengan baik.

“Kunci dari pembangunan itu adalah partisipasi masyarakat, tanpa partisipasi dari masyarakat, kira-kira pembangunan kita ini tidak akan berjalan dengan maksimal,” ujarnya.

Camat Angkinang Lothvie Rahmani melaporkan, tahapan penjaringan musyawarah telah dilaksanakan saat penyusunan rencana kerja pemerintah desa. Selain itu tambahnya, aspirasi-aspirasi yang berkembang di sosial media, juga menjadi perhatian pihaknya untuk diusulkan.

Baca Juga :  Pendidik PAUD Dibimbing Pengembangan Konten Digital

Dalam daftar pendek usulan desa-desa di Kecamatan Angkinang, jumlah usulan bidang sarana dan sebanyak 24, bidang  ekonomi produktif sebanyak 17 usulan, dan bidang sosial budaya 14 usulan. (tor/K-6)

Iklan
Iklan