Buntok, KP – Perang terhadap peredaran obat-obatan terlarang dan zat adiktif lainnya terus digelorakan jajaran Kepolisian wilayah hukum Polres Barito Selatan.
Buktinya, Kamis (15/11) sore, kembali jajaran Polsek Dusun Selatan berhasil meringkus Is (31) seorang pemuda warga jalan Asam Buntok karena kedapatan memiliki sepaket yang diduga psykotropika jenis shabu.
Akibat perbuatannya itu, Is harus rela ‘menginap’ gratis di balik jeruji besi tahanan Mapolsek Dusun Selatan.
“Is diringkus saat berada di rumahnya dan ditemukan satu paket diduga shabu yang ditaruh dalam kotak rokok,” ucap Kapolres Barsel AKBP Wahid Kurniawan SIk melalui Kapolsek Dusun Selatan, Ipda Abi Karsa SH kepada KP, Jum’at (16/11).
Dikatakan Kapolsek, penangkapan terhadap Is merupakan pengembangan laporan dari masyarakat yang masuk ke pihaknya terkait sepak terjang Is.
“Dia (pelaku, red) mengaku barang tersebut didapatkan dari seseorang dan saat ini terus kita kembangkan,” kata Kapolsek namun tidak menyebut siapa ‘seseorang’ dimaksud.
Disebutka Kapolsek, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini pelaku sudah diamakan di Mapolsek Dusun Selatan.
Selain satu paket shabu lanjutnya, petugas juga menyita beberapa barang bukti lainnya dari tangan Is, yakni berupa uang tunai sebesar Rp200 ribu, sebuah sepeda motor dan Handphone.(adi/K-4)