Banjarmasin, KP – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Banjarmasin kini harus bekerja ekstra untuk mengenjot menuntaskan target penyelesaian Program Legislasi Daerah (Prolegda). Karena menyusul berakhir tahun anggaran 2018 ada sejumlah Raperda yang hingga kini masih dalam proses pembahasan.
Dari sekian Raperda yang masih dalam proses pembahasan diantaranya adalah Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), Raperda Program Jaminan Kesehatan Masyarakat Miskin, Raperda tentang Penyelenggaaran Pergudangan, Raperda revisi terhadap Perda Rencana Pembanggunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016–2021.
Selanjutnya, Raperda tentang Program Penuntasan Kawasan Kumuh, Raperda tentang Peternakan, Kesehatan Hewan dan Kesehatan Pekerja Ternak dan Raperda tentang Tata Cara Pembebasan Lahan dan sejumlah Raperda lainnya yang hingga kini masih dalam proses pembahasan.
Khusus Raperda tentang Peternakan, Kesehatan Hewan dan Kesehatan Pekerja Ternak tersebut, Pansus DPRD Banjarmasin yang mengodok Raperda ini dengan mengundang SKPD terkait melaksanakan rapat pembahasan lanjutan di ruang komisi II DPRD Kota Banjarmasin, Rabu (31/10).
Pembahasan serupa juga dilaksanakan oleh Pansus Raperda tentang Tata Cara Pembebasan Lahan yang berlangsung secara terpisah di ruang komisi I.
Sementara Wakil Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Banjarmasin, Matnor Ali, meminta agar Pansus segera menuntaskan pembahasaan sejumlah Raperda yang hingga kini masih belum rampung.
“Mumpung masih ada waktu, kita berharap Pansus mengagendakan pertemuan lanjutan untuk membahas Raperda yang masih belum diselesaikan,’’ kata Matnor Ali kepada KP, Rabu.
Menyinggung soal sering banyaknya anggota Pansus tidak menghadiri rapat pembahasan Raperda, Matnor Ali yang duduk di komisi III DPRD Kota Banjarmasin ini juga meminta agar Badan Kehormatan (BK) maupun seluruh fraksi di dewan untuk melakukan pemantauan, bahkan jika perlu memberikan teguran.
“Peran BK dan masing-masing fraksi sangatlah dituntut guna meningkatkan disipilin anggota dewan, agar DPRD Banjarmasin lebih maksimal dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, sebagaimana harapan masyarakat,’’ tandas Matnor Ali. (nid/K-5)