Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Antik Intan Gulung 23 Tersangka

×

Antik Intan Gulung 23 Tersangka

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – Selama dua pekan memburu penjahat Narkoba, Jajaran Satuan Res Narkoba Polresta Banjarmasin berhasil mengungkap 20 kasus dengan 23 tersangka.

Dari semua tersangka yang digulung, barang bukti yang berhasil disita terbilang banyak, yakni 1.574,84 gram shabu dan 111 butir ekstasi.

Baca Koran

“Iya Operasi Antik Intan 2019 yang dilaksanakan Jajaran Satuan Res Narkoba Polresta Banjarmasin berhasil mengungkap 20 kasus,” ungkap Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sumarto, saat Gelar ungkap Operasi Antik Intan 2019 di halaman belakang RSUD Anshari Saleh Banjarmasin, Rabu (30/10) sekitar pukul 10.00 WITA.

Dikatakannya lagi, dalam Operasi Antik Intan 2019 yang dilaksanakan selama dua pekan terhitung dari 14 hingga 27 Oktober 2019 cukup berhasil, dan mengamankan 23 tersangka.

Didampangi Kasat Res Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Wahyu Hidayat saat press release itu, Kapolresta menyatakan, barang bukti yang diamankan dari para tersangka totalnya shabu seberat 1 Kg lebih dan 111 ekstasi.

“Dari giat selama dua pekan, berhasil menyita barang bukti 1.574,84 gram shabu dan 111 butir ekstasi,” jelas Kapolresta kepada awak media.

Dikatakan Sumarto, 20 kasus yang berhasil diungkap terdiri dari delapan kasus yang masuk dalam target operasi dan 12 kasus non target operasi.

“Sebanyak 23 tersangka yang diamankan dalam operasi Antik Intan 2019 terdiri dari pengedar dan pengguna narkoba” katanya.

Secara terpisah, Kasatres Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Wahyu Hidayat mengatakan, selama Operasi Antik Intan 2019 ini mengalami peningkatan terkait barang bukti dari 2018.

Dimana, jika 2018 berhasil mengamankan 37 tersangka dengan barang bukti 92,62 gram shabu dan 21 butir ekstasi.

“Untuk tahun ini barang bukti yang kita sita sebanyak kurang lebih 1,5 Kg, tentunya lebih besar dari tahun sebelumnya,” tandas Wahyu.

Baca Juga :  Lima Tersangka Ditetapkan KPK dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut

Dalam kesempatan itu, ia mengimbau, peran serta masyarakat dan tokoh untuk memerangi peredaran narkoba yang makin marak.

“Pihak kami butuh dukungan untuk memberantas barang haram yang merusak generasi bangsa ini,” tandasnya.

Dalam gelar ungkap Kasus Operasi Antik Intan 2019 turut dihadiri Kepala Dinas Kesbangpol Banjarmasin, perwakilan Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Kepala Pengadilan Negeri Banjarmasin, Kabag Ops Polresta Banjarmasin, Kasiwas Polresta Banjarmasin, Kasi Propam Polresta Banjarmasin dan dari Lembaga Bantuan Hukum Unlam Banjarmasin. (yul/K-4)

Iklan
Iklan