Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

66 Tersangka Shabu Diamankan

×

66 Tersangka Shabu Diamankan

Sebarkan artikel ini
10 seminggu 2klm
Tersangka Moch Karoman alias Imuh dan barang bukti. (KP/Ist)

Banjarmasin, KP – Peredaran dan penjahat narkoba di Kalsel seakan tidak pernah habis dan selalu muncul. Buktinya, dalam seminggu Ditresnarkoba Polda Kalsel dan jajaran berhasil mengungkap tindak pidana Narkoba sebanyak 47 kasus dan 66 tersangka.

Dari hasil tangkapan itu, barang bukti yang diamankan shabu seberat 530,11 gram, 22 butir karisoprodol, daftar G 280 Butir dan ekstasi 7 butir, jika dalam bentuk serbuk seberat 0,15 gram lebih.

Baca Koran

“Pengungkapan kasus tersebut dilakukan selama satu minggu dari 25 hingga 31 Oktober 2019,” ujar Kabag Binopsnal Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Sigit Kumoro,SIK, Jumat (1/11).

Dari puluhan kasus itu, kata dia, yang paling menonjol adalah tangkapan di tepi Jalan Karang Anyar Pondok Empat, Loktabat Utara, Banjarbaru dengan tersangka Moch Karoman alias Imuh.

Hasil pengembangan ke rumah Imuh di Jalan Karang Anyar Pondok Empat Gang Srikandi RT.Rw 19/08 No. 74, Loktabat Utara, Banjarbaru Utara. Petugas kembali mendapatkan barang bukti shabu shabu.

“Total Shabu yang disita sebanyak 4 paket shabu dengan berat kotor 328,5 gram (bersih 325,5 gram),” ungkap dia.

setelah penangkapan tersebut, bebernya, tersangka beserta barang bukti yang disita dibawa petugas kekantor Dit Resnarkoba Polda Kalsel untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.(fik/K-4)

Baca Juga :  DJP Kalselteng Realisasikan Penerimaan Rp 6,2 Miliar Usai Kirim 100 Surat Paksa ke Penunggak Pajak
Iklan
Iklan